Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Kalbar Komitmen Wujudkan Zero Harm dan Zero loss

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – PLN Kalbar komitmen meningkatkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja atau K3, untuk mewujudkan nihil kecelakaan kerja, zero harm, zero loss.

Komitmen ini disampaikan oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Kalbar, Sumarsono, di momen peringatan Bulan K3 Nasional yang digelar pada Minggu (4/1/2024).

Adapun kegiatan peringatan K3 Nasional itu diikuti 24 pegawai manajemen PLN, 4 pegawai manajemen perusahaan mitra kerja, 3 tim PDKB, 143 petugas pelayanan teknik dan 25 petugas rekanan KHS.

Sumarsono mengatakan, bulan K3 Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 Januari hingga 12 Februari tersebut digelar dengan berbagai kegiatan, mulai dari apel gelar pasukan dan peralatan, edukasi keselamatan ketenagalistrikan serta melakukan inspeksi pekerjaan di lapangan.

"Pada peringatan Bulan K3 Nasional kali ini tidak hanya diisi dengan serangkaian kegiatan keselamatan kerja saja, melainkan juga peningkatan kesadaran insan PLN dan masyarakat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja dalam lingkup ketenagalistrikan," kata Sumarsono.

Melalui peringatan bulan K3 Nasional ini, ia berharap seluruh pegawai PLN khususnya PLN Kalbar dapat memberikan pengaruh positif kepada yang lainnya terkait betapa pentingnya menjaga aspek K3 di lingkungan kerja.

Sebagai informasi, pada Tahun 2023 PLN UID Kalbar berhasil mencatat  Nihil pada angka kecelakaan kerja atau zero accident.

"Kita perlu konsisten dalam menerapkan SOP dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja, demi memberikan pelayanan kelistrikan secara optimal," tegas Sumarsono.

Ia juga menegaskan, PLN Kalbar akan terus mengelola dan meningkatkan tingkat kematangan (maturity level) penerapan K3, serta konsisten dalam penerapan implementasi SMK2 (Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2).***

Leave a comment