Pengamat Sebut Rektor Bisa Batalkan Kerja Tim Investigasi Kasus Nilai SIAKAD Jika Tak Profesional

29 April 2024 10:39 WIB
Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar. (Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar menyebut, Rektor Untan bisa membatalkan hasil kerja tim investigasi kasus manipulasi nilai SIAKAD di Magister Fisip, jika dinilai tidak independent.

Sebagaimana diketahui, tim investigasi itu berjumlah lima orang. Dibentuk oleh fakultas Fisip. Mereka semula diberi target menyampaikan laporan pada, Selasa (23/4/2024).

Namun sampai sekarang, tim investigasi itu, belum juga menyampaikan laporan. Alasannya, karena beberapa pihak yang dipanggil mangkir. Sehingga kerja tim diperpanjang.

Kabarnya, hari ini, Senin (29/4/2024) tim investigasi akan menyampaikan laporannya kepada Rektor Untan.

Herman mengatakan, sejak awal ia sudah mendorong agar tim investigasi dibentuk dari eksternal fakultas.

Supaya mereka bisa bekerja professional. Dengan begitu, bisa dipastikan, tidak ada yang berkepentingan melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Semestinya tim ini Rektor yang membentuk, bukan orang yang berhubungan langsung dan tidak langsung, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi hasil," kata Herman Hofi Munawar, Senin (29/4/2024).

Menurut Herman, dugaan adanya kepentingan pihak tertentu dalam melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus manipulasi nilai SIAKAD ini bisa saja benar. Sebab, tim investigasi yang dibentuk, merupakan orang internal fakultas.

"Makanya saya dari asal katakan, tim investigasi ini harus orang di luar fakultas," kata Herman lagi.

Ia berharap, Rektor sebagai pucuk pimpinan tertinggi unibersitas dapat mengambil sikap tegas dalam menangani kasus ini.

Apabila, tim investigasi dirasa berpihak melindungi pihak-pihak tertentu, dan tak melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, maka laporan kerjanya harus dibatalkan.

"Lalu Rektor membentuk tim investigasi lagi untuk mengusut dugaan manipulasi nilai SIAKAD ini," katanya.

Karena itu, Herman berharap, Rektor Untan serius menuntaskan kasus ini, agar kredibilitas dan integritas  Untan tak tercoreng. Apalagi, Untan menjadi universitas terbesar di Kalbar. Sudah banyak memberi kontribusi terhadap pembangunan SDM di Kalbar.

"Karena itu, masyarakat Kalbar punya kewajiban menjaga agar Untan tetap eksis dan bisa mencetak kader bangsa yang terbaik. Kita tidak menghendaki ada hal yang tak baik berlaku di kampus Untan," pungkasnya.

Kronologi Kasus

Kasus dugaan memanipulasi nilai ini terbongkar, sekitar awal April 2024. Bermula dari seorang oknum dosen minta Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik, Dr Nurfitri Nugrahaningsih, agar mahasiswa berinisial YL diloloskan mata kuliah seminar proposal tesisnya di sistem SIAKAD.

Sementara, mahasiswa ini diketahui tak pernah mengikuti proses perkuliahan. Informasi ini pun sudah dicek ke seluruh teman seangkatannya. Dan setelah dicek di SIAKAD, nilai mata kuliah YL ternyata sudah full.

YL belakangan diketahui ketua partai politik tingkat Provinsi Kalbar, dan berhasil lolos Parlemen Senayan, hasil Pileg pada 14 Februari 2024.

Dari sinilah dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya ada lima dosen yang mengadu karena nilainya turut dimanipulasi oleh YL.

Manipulasi nilai mata kuliah ini dilakukan lewat kerja sama oknum dosen, mahasiswa YL, dan seorang petugas operator yang menginput data di akademik.

Hasil penelusuran Insidepontianak.com, oknum dosen diduga memanipulasi nilai untuk mahasiswa berinisial YL, mengarah kepada dosen bergelar Doktor berinisial EL. Dr El diketahui pejabat teras di kampus Fisip.

Informasi ini terkonfirmasi dari seorang narasumber, yang enggan disebutkan namanya. Sumber ini memastikan informasinya tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua dosen itu (EL) yang perintah,” ujar sumber ini, dengan menghela nafas panjang, saat ditemui pada Rabu (18/4/2024).

Sayangnya, sumber ini tak merinci, bagaimana praktik transaksional manipulasi nilai itu dilakukan.

Yang jelas, katanya, operator yang menginput data, hanya diberi daftar nilai oleh Dr EL untuk mahasiswa YL, dan selanjutnya operator mengunggah nilai itu di SIAKAD.

“Selebihnya, saya tidak bisa komentar lagi, maaf ya,” ucap sumber itu, dengan tatapan mata yang kosong sekaligus izin pamit.

Sampai saat ini, Dr EL tak pernah memberikan klarifikasi atas kasus dugaan perjokian manipulasi nilai yang menyeret namanya.

Jurnalis Insidepontianak.com, sudah mengonfirmasinya lewat pesan WhatsApp, dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan lewat upaya menemuinya secara langsung dengan datang ke Kampus Fisip pada, Senin (22/4/2024).

Namun, upaya konfirmasi itu tak membuahkan hasil. Dr EL tak dapat ditemui. Sementara, sejumlah pertanyaan yang dikirim lewat pesan WhatsApp pribadinya juga tak direspons.

Begitupun YL, juga tak memberikan klarifikasi atas kasus dugaan kejahatan akademik yang menyeret namanya.

Upaya konfirmasi jurnalis Insidepontianak.com, lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga hanya dibaca. Dihubungi terakhir, pada Minggu (21/4/2024) malam, ia mengaku sedang di luar kota. (Andi)***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment