Bakamla Sambas Amankan Dua Nelayan Gunakan Pukat Harimau di Laut Paloh

28 April 2024 16:02 WIB
Tim Bakamla Kabupaten Sambas amankan dua nelayan karena kedapatan menggunakan alat tangkap pukat harimau, Sabtu (27/4/2024). (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Badan Keamanan Laut atau Bakamla Sambas, mengamankan dua nelayan, karena menggunakan pukat harimu menangkap ikan di laut Paloh, Sabtu (27/4/2024).

Penindakan ini, sebagai respons terhadap keluhan nelayan kecil di Paloh yang resah atas maraknya penggunaan pukat harimau terjadi belakangan ini.

“Pelaku tidak kami tangkap, tapi kami amankan saja. Alat mereka saja yang disita. Jika mereka mengulangi lagi, maka akan disanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Komandan Kapal Catamaran 5-05 Bakamla Sambas, Lettu Sukma Prasetya, Minggu (28/4/2024).

Penertiban terhadap nelayan yang menggunakan pukat harimau ini diharapkan, bisa membuat efek jera. Sehingga ke depan tidak ada lagi nelayan nakal menggunakan alat tangkap ikan ilegal.

Lettu Sukma memastikan, pihaknya akan terus melakukan patroli sebagai upaya pengawasan mencegah praktik-praktik ilegal di laut Paloh.

“Hari ini, kami patroli dari arah balik dari Paloh menuju Pemangkat,” katanya.

Patroli Bakamla Sambas, melibatkan Satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Sambas, serta Pos TNI Angkatan Laut Paloh. (Nia)***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment