Skala Survei Indonesia: Pilkada Serentak 2024, Pemilihan Melalui DPRD atau Langsung?

19 November 2022 11:30 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Survei dari Skala Survei Indonesia (SSI), 6-12 November 2022, terkait Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Gubernur, Bupati/Walikota.

Warga lebih memilih pemilihan dilakukan secara langsung dari pada oleh DPRD, kata Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim, dalam keterangan tertulis yang diterima Insidepontianak.com, Jumat (18/11/2022), terkait Pilkada Serentak 2024.

"Dalam survei kali ini, menanggapi wacana pilkada serentak agar kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) kembali dipilih oleh DPRD dan tidak lagi melalui pemilihan secara langsung oleh masyarakat," kata Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim.

Baca Juga: Skala Survei Indonesia: Warga Memilih Sistem Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka Pileg 2024

Maka dilakukan uji kepada responden, mana kira-kira dari dua pernyataan antara Pilkada Serentak 2024 sistem pemilihannya diubah melaui anggota DPRD dan Pilkada Serentak 2024 sistem pemilihannya tetap dipilih langsung oleh rakyat.

"Sebanyak 4,1% responden memilih pernyataan yang pertama. Sementara 62,7% yang memilih pernyataan yang kedua," kata Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim.

Alasan responden yang memilih pernyataan bahwa pilkada serentak sistem pemilihannya diubah melaui anggota DPRD yang sebanyak 4,1%, karena memandang pemilu langsung berbiaya mahal 44,9%, Suara bisa dipermainkan 8,2%, masyarakat jadi ikut repot 4,1%, dan Ribet 4,1%.

Baca Juga: Skala Survei Indonesia: Tingkat Kemantapan Pemilih Parpol Sudah Mulai Mengkristal

Sementara alasan responden yang memilih pernyataan Pilkada Serentak 2024 sistem pemilihannya tetap dipilih langsung oleh rakyat yang sebanyak 62,7%, karena memandang memilih pemimpin adalah hak rakyat untuk menentukan pilihannya sendiri 22,5%. Sesuai hati nurani 10,1%.

Rakyat dapat memilih langsung 9,6%. Hasilnya lebih jujur dan adil 8,2%. Sesuai azas demokrasi 8,0%.

Baca Juga: Skala Survei Indonesia: Arah Dukungan Pemilih Parpol terhadap Pilpres 2024

Dari sini bisa disimpulkan bahwa sejatinya mayoritas masyarakat Indonesia tidak ingin sistem pemilihan kepala daerah 2024 [Pilkada 2024] dipilih melalui anggota DPRD.

"Sistem yang saat ini berjalan, yakni kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, masih sangat diinginkan oleh masyarakat Indonesia," kata Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim.***

Tags :

Leave a comment