Tim Investigasi Kasus Manipulasi Nilai SIAKAD Batal Lagi Serahkan Kesimpulan ke Rektor Untan

29 April 2024 11:53 WIB
Kampus Magister Fisip Untan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tim investigasi yang menangani kasus manipulasi SIAKAD di Magister Fisip Untan, batal lagi meneyerahkan laporan kesimpulan kepada Rektor Untan hari ini, Senin (29/4/2024).  

Tim ivestigasi ini berjumlah lima orang. Dibentuk oleh Dekan Fakultas Fisip. Alasan batalnya penyerahan kesimpulan itu, karena tim masih melengkapi berita acara pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Kami terus melengkapi berita acara, terima kasih," kata Rupita, salah satu anggota tim investigasi, kepada Insidepontianak.com, melaui pesan WhatsApp, Senin (29/4/2024).

Rupita merupakan Wakil Dekan II, Bidang Umum dan Keuangan Fisip Untan. Rupita tak menjawab pernyataan Insidepontianak.com, mengenai siapa saja yang sudah diperiksa dalam kasus ini. Ia mengaku sedang berada di dalam kelas, sehingga tak bisa menjawab pertanyaan.

"Maaf saya sedang mengajar," katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan memanipulasi nilai ini terbongkar, sekitar awal April 2024.

Bermula dari seorang oknum dosen minta Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik, Dr Nurfitri Nugrahaningsih, agar mahasiswa berinisial YL diloloskan mata kuliah seminar proposal tesisnya di sistem SIAKAD.

YL belakangan diketahui ketua partai politik tingkat Provinsi Kalbar. Dia tak pernah mengikuti proses perkuliahan.

Informasi ini pun sudah dicek ke seluruh teman seangkatannya. Dan setelah dicek di SIAKAD, nilai mata kuliahnya sudah full.

Dari sinilah dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya ada lima dosen yang mengadu karena nilainya dimanipulasi oleh YL.

Manipulasi nilai mata kuliah ini dilakukan lewat kerja sama oknum dosen, mahasiswa YL, dan seorang petugas operator yang menginput data di akademik.

Hasil penelusuran Insidepontianak.com, oknum dosen diduga memanipulasi nilai untuk mahasiswa berinisial YL, mengarah kepada dosen bergelar Doktor berinisial EL. Dr El diketahui pejabat teras di kampus Fisip.

Informasi ini terkonfirmasi dari seorang narasumber, yang enggan disebutkan namanya. Sumber ini memastikan informasinya tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua dosen itu (EL) yang perintah,” ujar sumber ini, dengan menghela nafas panjang, saat ditemui pada Rabu (18/4/2024).

YL pun sudah dua kali dipanggil tim investigasi untuk dimintai keterangan. Namun ia tak pernah hadir. 

YL, juga tak pernah memberikan klarifikasi atas kasus dugaan kejahatan akademik yang menyeret namanya. Begitu juga Dr EL. Keduanya kompak bungkam.

Jurnalis Insidepontianak.com, telah berupaya menghubungi YL dan EL, dengan mencoba menemui secara langsung serta menghubungi lewat sambungan telepon, hingga mengirim pesan WhatsApp dengan meninggalkan sejumlah pertanyaan. 

Namun, sampai sekarang, keduanya tak merespons upaya konformasi Insidepontianak.com. YL, terakhir kali dihubungi pada Minggu (21/4/2024) malam, dan mengaku sedang di luar kota. (Andi)***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment