Pembuatan Paspor Elektronik Imigrasi Pontianak Meningkat, Pemohon Rasakan Kemudahan Layanan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Angka pengajuan pembuatan paspor elektronik melalui aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Pontianak, terus alami peningkatan.

Data Kantor Imigrasi Pontianak mencatat, per hari terdapat 40 pemohon mengajukan pembuatan paspor.

Salah satu keunggulan paspor elektronik karena memiliki autogate yang dapat memudahkan proses imigrasi di bandara. Dengan autogate, tak perlu antre untuk melakukan pengecapan.

Selain itu, paspor juga dilengkapi dengan chip, yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor yang sulit dipalsukan.

"Kelebihan lain, memberikan kemudahan bebas visa kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Dwi Anandita Hari Wibowo, saat sosialisasi Tata Cara Pengajuan Paspor melalui Aplikasi M-Paspor serta Fungsi dan Keunggulan Paspor Elektronik di Golden Tulip, Kamis (9/11/2023).

Dwi mengatakan, layanan paspor elektronik sudah dibuka sejak 2022 dan terus mendapat antisusias masyarakat.

"Data kami, ada peningkatan permohonan. Per harinya ada 40 pemohon," ungkap Dwi.

Menurutnya, layanan paspor elektronik ini bakal mengganti layanan paspor biasa. Adapun biaya administrasi permohonan paspor baru sebesar Rp350 ribu, dan paspor elektronik sebesar Rp650 ribu.

Aplikasi M-Paspor ini diterapkan guna terciptanya pelayanan paspor yang lebih transparan, akuntabel dan cepat.

Penerapan aplikasi ini kata dia, diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dikarenakan aplikasi M-Paspor memiliki beberapa keunggulan.

“Yakni pemohon dapat memilih sendiri kantor imigrasi yang akan dituju, untuk proses pengajuan paspor. Serta, bisa memilih tanggal dan waktu kedatangan ke kantor imigrasi guna melalukan proses wawancara dan perekaman data biometrik. Sehingga pemohon dapat menyesuaikan jadwalnya sendiri,” ujarnya.

Selain itu, keunggulan lainnya adalah aplikasi M-Paspor telah dilengkapi dengan validasi NIK Dukcapil, pembayaran PNBP di awal dan reschedule jadwal kedatangan.

Salah satu pemohon paspor, Puri mengaku sangat terbantu dengan terobosan paspor elektronik. Sebab, telah memberikan kemudahan pada pemohon.

"Saya sudah merasakan. Sangat efisien sekali pengajuan paspor elektronik," kata Puri.

Menurut Puri, pendaftaran permohonan paspor elektronik dapat dilakukan di kantor saat ia tengah bekerja. Ia hanya perlu mendowlod aplikasi M-Paspor untuk mengisi identitas diri.

"Lalu, ada sesi wawancara. Beberapa hari kemudian paspor bisa diambil di kantor imigrasi. Jadi sangat efisien sekali," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment