Polda Kalbar Tetapkan Ayah dari Dua Anak yang Diisukan Hilang sebagai Tersangka

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Polda Kalbar menetapkan tersangka terhadap S, ayah dari dua anak perempuan kakak beradik di Pontianak berinisal AN dan AG yang sebelumnya diisukan hilang dan diculik. S ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindakan pidana kekerasan seksual terhadap kedua anaknya tersebut. "Statusnya sudah tersangka dan kita tahan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Selasa (28/6/2023). Petit mengatakan, tersangka diancam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebelumnya, Polda Kalbar sudah memeriksa empat saksi terkait kasus ini. Petit pun memastikan, isu penculikan terhadap dua anak tersebut, sebagaimana yang sempat beredar di media sosial tak benar. Mereka tidak hilang, melainkan diamankan KPPAD Kalbar untuk diberikan perlindungan khusus. Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak juga memastikan, penjemputan terhadap kedua anak itu sudah melalui koordinasi dengan kepolisian. Sebab, mereka masih di bawah umur yang diduga alami kekerasan, dan mengalami trauma cukup berat. "Sampai kami amankan, kedua anak ini pun ketakutan," kata Eka, Senin (26/6/2023). Ia pun memastikan sampai saat ini kedua anak tersebut dalam kondisi sehat dan aman. (Andi)***

Leave a comment