Siap-siap Melintas di Jembatan Garuda Dikenakan Tarif, Berikut Daftar Harganya!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Jembatan Garuda, yang menghubungkan Jalan Bardan hingga Terminal Siantan bakal mengenakan tarif kepada pengendara. Sebab, jembatan yang menelan biaya Rp1,3 triliun itu tak mengunakan APBD. Dia mengunakan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha atau KBBU. Direktur PT Berkat Rahmad Illahi, Karsono mengatakan, Jembatan Garuda dibangun oleh investor Indonesia dengan pembiayaan dari perbankan. "Perputaran uang ini nanti di Bank Kalbar," kata Karsono. Karsono mengatakan, pembangunan Jembatan Garuda ini menunggu kesiapan pemerintah Kota Pontianak. Sebab, hingga kini Pemerintah Kota Pontianak belum membentuk tim KPBU. Secara administratif, dasar Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015, apabila daerah sudah membentuk tim KPBU maka PJBK-nya otomatis pimpinan daerah tersebut. "Kami menunggu pemerintah Kota Pontianak seperti apa," terangnya. Menurut Karsono, tanpa pembentukan tim KPBU maka proses administrasi tak berjalan. Pihaknya belum bisa mengurus feasybility study. “Tanpa simpul KPBU kami tersandera," terangnya. Jika Pemkot Pontianak sudah siap. Maka pembangunan Jembatan Garuda akan dilakukan selama 14 bulan kedepan. Adapun kelebihan Jembatan Garuda ini, dibangun lebih kuat. Lebar jembatan ini 30 meter seperti jembatan Suramadu dan panjang 700 meter. Jembatan ini juga ditambah U-turn untuk mengatasi kemacetan dari sebelah Siantan-Bardan. Teknologi jembatan ini juga mengunakan crane dan ditargetkan ketahanan hingga 100 tahun. Adapun tarif setiap pengendara sekali lewat  sudah dilakukan perhitungan. Untuk kendaraan roda dua dipatok Rp5 ribu sekali melintas, sedangkan untuk roda empat Rp30 ribu dan roda enam Rp50 ribu. "Ini kan memotong waktu tempuh yang salama ini begitu lama. Idealnya 15 menit bisa sampai, karena macet bisa berjam-jam," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment