KPAI Tinjau SDN 32 Jelutung Kayong Utara, Perusahaan Dianggap Tak Punya Kepedulian

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Ai Maryati Solihah, tinjau kondisi pembelajaran di SDN 32 Jelutung, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Di sekolah ini, ia menemukan tenda-tenda yang berdiri di depan sekolah. Tenda-tenda itu selama ini menjadi tempat bagi guru dan siswa melangsungkan proses belajar mengajar. Sebab, ruang kelas yang ada sudah ambruk. Maryati perihatin melihat situasi itu. Ia pun menegaskan, masalah yang terjadi di SDN 32 Jelutung menjadi perhatiannya. Persoalan ini akan disampaikan pemerintah agar segera tangani. Ia juga menyoroti keberadaan perusahaan yang berbasis di dekat SDN 32 Jelutung. Menurutnya, perusahaan tersebut kurang peduli. Padahal, mereka berkewajiban membantu pemerintah membangun sarana pendidikan lewat program CSR-nya. "Ini menjadi bukti perusahaan tak memiliki responsibilitas terhadap lingkungannya. Saya kira ini bukan soal bantu membantu ya, karena ini memang hak warga, harusnya menjadi kesadaran perusahaan,” ucapnya. Ia menegaskan, permasalahan sarana pendidikan seperti ini tak boleh dibiarkan berlarut panjang. Pemerintah setempat diharap segera melakukan pembangunan, supaya anak-anak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.***

Leave a comment