Pekan Gawai Dayak Resmi Dibuka, Pemerintah Tetapkan Jadi Warisan Takbenda

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pekan Gawai Dayak Kalimantan Barat ke-XXXVII, tahun 2023, resmi dibuka, Sabtu (20/5/2023). Event budaya ini bakal digelar selama tiga hari atau sampai Selasa, 23 Mei 2023 di Rumah Radakng, Pontianak.

Pekan Gawai Dayak atau disingkat PKD sendiri menjadi agenda tahunan. Telah ada sejak 1986. Kini ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai warisan budaya takbenda.

Budaya takbenda dikenal istilah budaya hidup. Dilansir dari Wikipedia, warisan budaya takbenda adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, atau keterampilan, serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat.

Penetapan warisan budaya takbenda diusulkan oleh pemerintah daerah untuk tingkat nasional. Penominasian diusulkan oleh komunitas adat dan pemerintah daerah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk diajukan ke UNESCO.

Baca Juga: Warisan Budaya Tak Benda

Ketua Panitia Pekan Gawai Dayak ke-XXXVII, Yohanes Supriadi Laon mengatakan, tema kegiatan tahun ini yaitu, "Merawat Keberagamaan untuk Kalbar Bermartabat".

"Event budaya yang cukup tua ini dilaksanakan setiap tanggal 20 Mei setiap tahun," katanya.

Ia bersyukur, event PKD ini telah ditetapkan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi warisan budaya takbenda, setelah 10 objek yang menjadi standar budaya nasional dapat dipenuhi.

"Kami menggandeng semua pihak agar 10 objek budaya nasional dapat dipenuhi. Agar seluruh budaya di Kalbar dapat dilestarikan dan dibakukan," terangnya.

Yohanes menambahkan, pada event PKD kali ini, turut dirangkai dengan seminar nasional bertajuk: Hutan dan Tanah Adat Dayak. (Andi)***

Leave a comment