Arif Joni Harap Guru Swasta Lolos P3K Bisa Dikembalikan ke Sekolah Asal

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Fraksi PKS, Arif Joni Prasetyo meminta Pemerintah mengembalikan guru swasta yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K ke sekolah asal mereka mengajar. Kebijakan ini dinilai penting, agar tak terjadi kekosongan guru di sekolah swasta.

Arif Joni menyambut baik program P3K pemerintah. Sebab, cara ini merupakan langkah tepat meningkatkan kesejahteraan guru.

Namun, Arif Joni berharap, guru swasta yang lulus tetap diberi kesempatan mengajar di sekolah tempat mereka mengabdi. Jangan sampai, mereka dipaksa meninggalkan sekolah yang selama ini menjadi tempat pengabdian. Alhasil, berdampak terjadinya kekosongan guru di sekolah swasta.

Menurut Arif Joni, pemerintah sudah seharusnya berterimakasih kepada sekolah-sekolah swasta. Sebab, sekolah swasta telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Karena itu guru swasta yang lulus P3K harusnya tetap ngajar disitu. Kalau ngajar di tempat lain, swasta tak ada guru," kata Arif Joni Prasetyo.

"Guru swasta yang lulus, harapan kita tetap ngajar di sekolah tempat dia mengabdi," kata Arif Joni Prasetyo.

Menurut legislator partai PKS ini, pengembalian guru swasta di tempat dia mengajar menjadi penting. Jangan sampai, sekolah swasta yang sudah berperan penting dalam pembangunan SDM malah ditinggalkan.

"Banyak sekolah swasta yang membantu pemerintah mendidik. Jangan sudah membantu, berjuang, lalu ditinggalkan," pungkas Ketua DPW PKS Kalbar itu. (Andi).

Leave a comment