Baliho Anies-Muhaimin Dirusak, Partai Ummat Kalbar akan Lapor Bawaslu, Minta Pelakunya Ditelusuri

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua MPPW Partai Ummat Kalbar, Denie Amiruddin memastikan, akan membuat laporan ke Bawaslu Kubu Raya, atas pengrusakan baliho kampanye Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin yang dipasang di sepanjang Jalan Arteri Supadio.

Denie mencatat, setidaknya ada 20 titik baliho Anies-Muhaimin yang telah dirusak oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang peduli dengan kami, ada sebanyak 20 baliho Anies-Muhaimin dan ada baliho lain juga selain itu yang dirusak," ujar Denie.

Denie menegaskan, pengrusakan baliho Capres-Cawapres AMIN, sudah kategori tindakan kriminal. Sebab sudah merugikan secara materi. Karena itu, pelakunya harus bertanggung jawab.

"Kami merasa dirugikan, artinya ada diskriminasi mengacu pada Pasal 280 Ayat 1 UUD Nomor 7 Tahun 2017," ucapnya.

"Tentu ini merupakan perbuatan yang dapat dipidanakan," pungkasnya.***

Leave a comment