DPRD dan Pemprov Kalbar Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kalbar akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS itu, digelar pada Senin (11/9/2023). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, Yuliana, Prabasa Anantatur dan dihadiri Pj Gubernur Kalbar, Harisson.

Pelaksana harian atau Plh Sekda Kalbar, Alfian Salam mengatakan, penetapan KUA-PPAS merupakan langkah awal untuk melakukan penyiapan APBD murni tahun 2024.

"Nilainya saya belum monitor, karena masih dibahas. Besok kita menyampaikan APBD 2024," kata Alfian.

Menurutnya, fokus pengguanaan APBD 2024 masih untuk membiayai pembangunan infrastruktur, dan persiapan Pilkada 2024.

"Penganggaran Pilkada untuk mengakomodir kegiatan KPU dan Bawaslu," terangnya.

Ia memastikan, semua program yang tertuang di RPD akan dilanjutkan. Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad memastikan, setelah tahapan persetujuan bersama maka KUA-PPAS APBD tahun 2024 akan dibahas bersama TAPD dan Badan Anggaran, hingga pengesahan APBD.

"Waktunya pengesahan paling lama 30 November. Jadi masih lama," katanya. Amin belum mau merinci berapa nilai KUA-PPAS yang disepakati. Sebab, masih bersifat gelondongan dan akan dibahas kembali. (andi)***

Leave a comment