Hingga Agustus 2023, BPJamsostek Cabang Sintang Salurkan Santunan Sebesar Rp39,7 Miliar

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SINTANG, insidepontianak.com - Dua orang ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sintang atas nama Aldi Lazarus dan Partilah menerima santunan jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang masing-masing sebesar 42 juta rupiah. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan saat acara Sosialisasi Dukungan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Penilaian CSR Award di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (8/8/2023). Salah seorang penerima santunan jaminan kematian Aldi Lazarus mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, diakuinya memang uang tidak dapat menggantikan sebuah nyawa atas wafatnya istri tercinta karena covid-19 hampir dua tahun lalu, namun akan ia gunakan untuk hal-hal bermanfaat. “Terimakasih telah memberikan santunan kepada saya, jujur saya ngak nyangka bisa mendapatkan santunan ini, bulan depan genap dua tahun kepergian istri saya,” kata Aldi Lazarus. Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sintang Zeid Eriza Putra mengatakan tertanggal 1 Januari sampai dengan 7 Agustus 2023 telah dibayarkan klaim sejumlah tiga ribu empat kasus dengan jumlah manfaat yang dibayarkan kurang lebih 39, 7 miliar rupiah. “Untuk memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja, sinergi berbagai pihak menjadi sebuah keharusan, baik keterlibatan pemerintah daerah, pengusaha, masyarakat, akademisi, media massa, berkolaborasi dalam pembangunan,” kata Zeid Eriza Putra. Jumlah tiga ribu empat kasus ini kata Zeid total semua program, Program JKK empat kasus, kematian enam puluh lima kasus, hari tua dua ribu lebih kasus dan pensiun 48 kasus. ***

Leave a comment