PLN Kalbar Peringati Bulan K3, Sekda Harisson: Momen Evaluasi Meningkatkan Budaya K3

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - PLN Kalbar gelar apel peringatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 Nasional, di halaman Kantor PLN UID Kalbar, Jalan Adi Sucipto, Kamis (9/2/2023). Apel bulan K3 Nasional itu dihadiri oleh seluruh karyawan PLN UID Kalbar, PLN UP3 Pontianak, PLN UP2D Kalbar, tenaga layanan teknik, dan mitra kerja PLN. Kegiatan ini merupakan momentum untuk mengingatkan seluruh karyawan akan pentingnya aspek K3 dalam bekerja. Tujuannya supa tercipta lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif. Pelaksanaan apel ini juga dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk membentuk dan mewujudkan safety culture di perusahaan. Di hadapan para peserta upacara, General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi, meminta agar seluruh jajaran, baik pegawai maupun tenaga alih daya  selalu mengedepankan aspek K3 dalam setiap bekreja. "Alat Pelindung Diri dan peralatan kerja wajib dicek secara berkala. Singkirkan apabila memang sudah tidak layak. Tidak boleh ada lagi kecelakaan kerja di PLN," pesan Soffin. Ia juga meminta seluruh mitra kerja PLN terus bersinergi dalam mewujudkan zero accident di lingkungan PLN UID Kalbar. Para petugas yang bekerja melayani pelanggan di lapangan wajib mematuhi peraturan dan norma-norma K3 yang berlaku. "Untuk pekerjaan dalam ketinggian wajib menggunakan full body harness,” tegasnya. “Apabila melanggar, maka pekerjaan wajib dihentikan, dan bisa dilanjutkan kembali setelah aturan dan ketentuan yang berlaku dilaksanakan," sambung Soffin. Selain melaksanakan apel, dalam rangkaian peringatan bulan K3 Nasional Tahun 2023 ini, PLN Kalbar beserta seluruh unit layanannya juga melaksanakan kegiatan MoU  K3, pemasangan bendera, spanduk, dan banner K3. Selain itu, dilakukan pula kegiatan edukasi K3 internal pegawai, sosialisasi penyakit akibat kerja, safety talk dengan peserta pegawai dan mitra kerja PLN, senam pekerja serta sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat umum. Kemdian ada juga kegiatan yang bersifat implementatif. Di antaranya, sosialisasi keselamatan instalasi pelanggan, simulasi tanggap darurat, penggunaan fire hydrant, APAR dan APAT, serta fire srill competition. Tingkatkan Budaya K3 Sementara, Sekda Kalbar, Harisson mengingatkan, momentum peringatan K3 harus dimaknai sebagai momen evaluasi. Pernerapan budaya K3 mesti harus terus ditingkatkan. Menurutnya, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan. “Termasuk di antaranya membangun budaya K3 yang baik,” kata Harisso di momen peringatan bulan K3 di Hotel Orchardz Ayani Jalan Perdana Pontianak, Senin (13/2/2023). Dia menegaskan, sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak untuk di masa depan, maka diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Amanat Undang-Undang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Permenaker Nomor  6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan. Regulasi itu pada pokoknya, mewajibkan setiap perusahaan menjamin keselamatan dan kesehatan kerja seluruh karyawan dengan menyiapkan fasilitas-fasilitas infrastruktrunya.***

Leave a comment