Kartu Kredit Pemerintah KKP: Cara Baru Permudah Pembayaran Satuan Kerja! Bisa Untuk Peningkatan Permodalan UMKM?

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
Insidepontianak.com – Sejak tahun 2019 lalu, Kemenkeu membuat terobosan dengan membuat Kartu Kredit Pemerintah atau KKP. KKP ini mengutip laman Kemenkeu, semacam alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan kepada APBN. Mudahnya, KKP ini dapat diartikan sebagai alat pembayaran dengan bermodal kartu saja. Penerbitan KKP hanya dilakukan oleh bank yang memang memberlakukan Kartu Kredit Pemerintah ini. Nah, bank tersebut harus sama dengan tempat pada saat dibukanya rekening atas Bendahara Pengeluaran. Terpenting, kantor pusat bank yang ditunjuk ini sudah melakukan kerja sama dengan DJPb. Untuk melihat sejauh mana realisasi KKP di daerah, terutama di Kalbar, Kemenkeu menggelar talkshow terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik sebagai terobosan baru. Talkshow ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM Berkelanjutan, di Aula Kantor Wilayah Perbendaharaan Kalimantan Barat mulai 8-10 Februari 2023. Acara ini dilakukan secara hybrid dan daring online melalui zoom meeting. Dihadiri satuan kerja/kantor pemerintah pengelola dana APBN serta para UMKM sebagai pelaku usaha yang nantinya diharapkan menjadi target utama program KKP Domestik ini. Hadir tiga narasumber perwakilan Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb Pusat, hingga Kepala Dinas UKM Perindag Kabupaten Kubu Raya Nora Sari Arani dan tiga perwakilan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri). Dalam talkshow ini umumnya membahas bagaimana system pembayaran KKP Domestik untuk Kantor Pemerintah pengelola APBN, bisa mempermudah transaksi pembayaran yang menggunakan prinsip pengadaan barang dan jasa. Aplagi, ada fitur terbaru yaitu dapat langsung dilakukan pemindaian QRIS. Talkshow ini diharapkan dapat mempertemukan antara supply dan demand dalam transaksi menggunakan KKP Domestik. Baik untuk para UMKM sebagai penyedia barang dan kantor pemerintah sebagai salah satu sumber belanja negara. Nantinya juga diharapkan ada multiplier effect-nya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional Kalimantan Barat. Bagaimana pemerintah mampu memberikan gambaran mengenai pemberdayaan UMKM lokal hingga bagaimana para Bank Himbara bisa memberikan penjelasan. Terutama mengenai teknis pendaftaran dan penggunaan KKP Domestik dari mulai satuan kerja pemerintah dan akses UMKM dalam pendaftaran QRIS. Tujuanhya satu, tercipta sinkronisasi antara ketersediaan tools, demand, dan suppy. Dalam talkshow ini, para narsum sepakat adanya digitalisasi system pembayaran ini bisa mempermudah transaksi oleh berbagai pihak untuk mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.***    

Leave a comment