Pinjam Motor Beli Arak, RA Malah Larikan Motor Sahabat, Diciduk di Depan Warkop Sariwangi

6 Desember 2022 11:50 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – RA sungguh keterlaluan. Sahabat sendiri dikhianati. Sepeda motor yang dipinjam malah dibawa kabur. Sang sahabat berinisial MN pun meradang. RA dipolisikan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengatakan, kejadian ini terjadi pada 5 Desember 2022.

Baca Juga: Wujudkan KLA, Dishub Sanggau Bangun Dua Marka Zona Selamat Sekolah

Kala itu, RA menemui sahabatnya, MN. Ia pijam motor. Katanya mau beli arak, minuman keras tradisional. Tampa ragu, MN memberikan kunci motornya.  

"Setelah kunci diberikan, korban pergi dan tak kembali," kata Kompol Indra Asrianto, Senin (6/12/2022).

Baca Juga: Lengkap! Download dan Nonton Reborn Rich Episode 1 2 3 4 5 6 7 8: Soonyang Grup Melakukan Restrukturisasi

RA menghilang. Berhari-hari ditunggu, motor tak kunjung dikembalikan. Kesabaran MN pun habis. Ia akhirnya melaporkan RA ke polisi. Laporannya langsung ditindaklanjuti.

Penyelidikan kasus dimulai. Hingga akhirnya, RA yang berprofesi juru parkir itu ditangkap polisi di depan warung kopi atau Warkop Sariwangi Pontianak, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: DOWNLOAD dan NONTON Reborn Rich Episode 8: Primogenitas Dihapus. Apakah Ada Kaitannya Dengan Jin Do-Joon?

"Saat ditangkap, motor masih dalam penguasaan pelaku yang digunakan untuk keperluan sehari-hari," terangnya.

Saat ini, RA sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment