Bie Men Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Pontianak

18 Maret 2024 14:28 WIB
Bi Men dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Pontianak Pergantian Antar Waktu menggantikan almarhum Anwar Ali. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kota Pontianak menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu atau PAW Anggota DPRD Kota Pontianak, Fraksi Partai Demokrat, sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (18/3/2024).

Yang dilantik Bie Men. Ia resmi menjadi anggota DPRD menggantikan Anwar Ali yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pengucapan sumpah dan janji itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar'in dan dihadiri pimpinan DPRD Kota Pontianak.

Firdaus Zar'in mengucapkan selamat kepada Bie Men yang resmi menjadi anggota DPRD Kota Pontianak. Ia berharap, Bie Men segera menyesuaikan diri dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Saya mengucapkan selamat kepada pak Bie Men. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik," pesan Firdaus Zar'in, Senin (18/3/2024).

Firdaus juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Anwar Ali atas dedikasi serta pengabdian selama menjadi anggota DPRD Kota Pontianak empat periode.

Untuk diketahui, sidang paripurna ini dihadiri para anggota DPRD Kota Pontianak dan Forkopimda.(andi)***

Leave a comment