Target PAD Naik, DPRD Kubu Raya Nilai Potensi Daerah Belum Tergarap Maksimal
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Target Pendapatan Asil Daerah (PAD) Kubu Raya di 2026 meningkat sebesar Rp286,2 miliar dibandingkan 2025 yang dipatok Rp277 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menilai meskipun terjadi adanya peningkatan, potensi PAD Kubu Raya masih belum tergarap maksimal.
Salah satu persoalan krusial yang disorot, datang dari sektor investasi pengelolaan sumber daya alam. PAD diperoleh melalui skema bagi hasil pajak bumi, bangunan, perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan mineral dan batubara, serta sektor lainnya (PBB P5L).
Diketahui, masih banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kubu Raya, namun belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berdomisili di daerah tersebut.
"Kondisi ini berdampak langsung pada penerimaan daerah, khususnya dari dana bagi hasil pajak dari pusat," kata Jainal, Kamis (22/1/2026).
Padahal, perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Kubu Raya seharusnya memiliki NPWP yang terdaftar di wilayah tersebut.
Dengan harapan, saat perusahaan membayar pajak, maka dana bagi hasilnya akan masuk ke daerah juga.
“Kalau perusahaan beroperasi di Kubu Raya, semestinya NPWP-nya juga di Kubu Raya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepemilikan NPWP merupakan bagian dari persyaratan perizinan investasi.
Jika ada perusahaan yang tidak memiliki NPWP, hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran dan masuk ke ranah hukum.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi kewajiban. Ketika tidak memiliki NPWP, tentu ada konsekuensi hukum,” tegas Jainal.
Di samping itu, potensi yang dinilai tak kalah besar sebagai penyumbang PAD, yakni opsen pajak kendaraan bermotor.
Sebab, sesuai regulasi terbaru, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat langsung dibagi, sekitar 60 persen untuk kabupaten dan sisanya untuk provinsi.
Jainal menyoroti, masih banyak kendaraan yang beroperasi di Kubu Raya tetapi menggunakan plat luar daerah, seperti plat B (Jakarta). Akibatnya, pajak kendaraan tersebut justru masuk ke daerah asal plat kendaraan.
“Kita imbau masyarakat yang berdomisili di Kubu Raya tapi masih pakai plat luar daerah untuk segera mutasi,” imbaunya.
PBB-P2 Tunggak Capai Rp100 Miliar
Selain itu, DPRD Kubu Raya menyoroti tunggakan PBB-P2 yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Jainal menyebut, rendahnya kepatuhan pembayaran pajak menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
“Ini perlu langkah teknis dan inovatif agar kesadaran masyarakat meningkat,” ujar legislator PKB itu.
Ia mengingatkan, ketidaktercapaian target PAD akan berdampak langsung pada kondisi keuangan daerah, termasuk potensi defisit anggaran.
“Kalau target pendapatan tidak tercapai, sementara program sudah disusun berdasarkan target tersebut, otomatis daerah akan mengalami defisit. Ini yang selama ini sering terjadi,” jelasnya.
Disisi lain, Jainal optimis, target PAD Kubu Raya sebesar Rp286,2 miliar dapat tercapai apabila digarap secara serius.
Ia menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kubu Raya untuk menggali potensi yang ada.
“Kami optimis PAD 2026 bisa tercapai. Tapi tentu perlu kerja keras, terutama dari Bapenda dan Bappeda,” pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment