Satpol PP Kayong Utara Pergoki 4 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar di Penginapan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Satpol PP Kayong Utara melakukan razia di malam perayaan Natal, Minggu (24/12/2023).

Hasilnya, ditemukan 4 pasang bukan suami istri ngamar di salah satu penginapan di Kecamatan Sukadana.

Alhasil, 4 pasangan ini diangkut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kasatpol PP Kayong Utara, Andri Candra mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya itu bertujuan untuk melakukan penertiban, dan memberikan rasa nyaman kepada umat kristiani yang merayakan natal.

"4 pasangan bukan suami istri ini kita lakukan pembinaan,” katanya.

Ia berharap, tindakan ini diharapkan dapat memberikan menberi contoh agar masyarakat tidak melakukan hal serupa.

Andri menambahkan, di momen perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pihaknya juga menugaskan personel menjaga berapa pos pengamanan dan tempat ibadah umat kristiani, untuk membantu pihak kepolisian menciptakan kamanan dan ketertiban.

“Sementara personel bidang penegakan Perda juga melakukan razia untuk menertibkan praktik yang melanggar ketertiban umum," ucapnya.

Andri Candara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga dan menghormati umat kristiani yang merayakan natal dan tahun baru, dengan cara meningkatkan toleransi dan menjaga keamanan dan ketertiban umum.***

Leave a comment