Postingan Sajadah Berbau Kampanye Politik Viral di Kalsel, Netizen: "Gak Ngotak"

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Sebuah video yang merekam sebuah sajadah dijadikan alat kampanye politik di Kalimantan Selatan(Kalsel) viral. Banyak sekali netizen yang menyayangkan kejadian tersebut.

Walau musim pemilu sudah semakin dekat, banyak netizen menanggapi berkampanye politik dengan sajadah di Kalsel ini tidak tepat. Mereka pun memberikan kritikan bagi partai dan kadernya yang menggunakan cara tersebut.

Lantaran direkam dan diunggah ke medsos, kampanye politik dengan sajadah di Kalsel ini dinilai kurang tepat oleh banyak kalangan. Sebab, alas sujud tersebut harus terbebas dari unsur politisasi.

Video tersebut direkam oleh seorang pria, kemudian diunggah ke media sosial. Banyak pula akun menfes yang ikut memposting ulang, salah satunya akun @moodjakarta, pada Minggu (27/8).

Berdasarkan video yang dilihat langsung oleh tim Insidepontianak, nampak jelas sebuah sajadah berwarna campuran hitam dan putih ditutupi bagian alas wajahnya.

'Ini contoh kalau kita mau kampanye, tapi tidak (menaruh) tempat pada tempatnya," ujar perekam video.

Dia lantas menyorot bagian sajadah yang bertuliskan 'Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kalimantan Selatan'. Perekam pun juga ikut mengkritis cara kampanye Caleg tersebut, yang dinilai tak beretika.

"Jadi ini sajadah yang mana tempat kita sujud dan kalau misalnya sholat, matanya kita harus andang ke sini. Dimana, kalau kita baca Alfatihah (harus memandang ke bawah), (tapi) tiba-tiba (ada nama) calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan," ucapnya sembari menutupi nama Caleg dan Partai yang mengusungnya.

Lantaran viral di media sosial, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menyatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.

Kami akan melakukan penelusuran," tutur Aries dengan nada tegas, pada Senin malam (28/7).

Menurutnya, meski masih tidak berada di musim kampanye. Ajakan partai politik dan kadernya sah-sah saja, asalkan tidak menggunakan cara seperti yang di atas.

"Sosialisasi boleh dilakukan sepanjang tidak ada ajakan. Sajadah juga bukan alat kampanye karena sajadah merupakan alat ibadah," jelas Aries.

Lebih detailnya. Aries menjelaskan bahwa kampanye partai politik dengan atribut ibadah tidak dibenarkan. Hal ini karena merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023.

"Secara etika kurang pas sebab dalam shalat ini terkait kekhusyukan. Kami menghimbau parpol maupun bacaleg menggunakan metode sosialisasi yang sesuai dengan PKPU," pungkasnya

Postingan tentang kampanye dengan Sajadah di Kalsel terlanjur viral. Sehingga, banyak netizen yang ikut berkomentar dengan ragam kecaman kepada parpol yang melakukan cara seperti di dalam video.

"Ngawur banget anjir…. Wkwkwk nanti pas mau sujud pake sejadah itu malah keinget muka calegnya," ucaap @affifahanaaa.

"Besok-besok kampanye lewat kain kafan saja lebih bagus," tutur akun @mhnriksan.

"Bukti bahwa sekarang agama dijadikan kendaraan politik. #huwaa bekopia belum tentu amanah #hiyaa," sambung akun @akuraka.

Setelah viral di berbagai media sosial, pria yang juga merekam hal itu lantas membuat klasifikasi.

Dalam postingan selanjutnya, dia menjelaskan bahwa sajadah yang dia pakai bukan dari Caleg yang maju pada pemilihan umum tahun 2024.

Melainkan, kampanye sajadah dengan politik tersebut terjadi pada masa sebelumnya. Hal itu didapat langsung setelah menanyakan ke pemilik sajadah.

"Setelah saya bertanya kepada pemilik sajadah, ternyata sajadah bukan kampanye tahun ini, tetapi di tahun-tahun sebelumnya,” ujar perekam video pada video klarifikasi lanjutan.

Meski demikian, netizen tetap berteguh pendirian. Menurut mereka kampanye dengan sajadah seperti di Kalsel ini kurang tepat dilakukan oleh kader partai politik. (Dzikrullah) ***

Tags :

Leave a comment