KPU Kubu Raya Buka Rekrutmen PPK, Butuh 45 Orang untuk 9 Kecamatan

4 Mei 2024 11:07 WIB
Ilustrasi - Kantor KPU Kubu Raya. (Net)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – KPU Kubu Raya, akan melakukan rekrumen tenaga adhoc untuk anggota Pantia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono mengatakan, tenaga PPK yang dibutuhkan untuk sembilan kecamatan sebanyak 45 orang.

"Karena di setiap kecamatan d ada lima orang PPK," kata Kasiono, Jumat (3/5/2024).

Kapan pelaksanaan rekrumen PPK ini? Kasiono mengatakan, tahapannya sudah mulai dilakukan. Khusus Kecamatan Terentang, pendaftaran sudah ditutup sejak Kamis, 2 Mei 2024. 

Ia memastikan, proses seleksi dilakukan profesional. Tahap pertama, peserta akan mengikuti tertulis menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Menurut Kasiono, saat ini sudah ada 380 orangyang telah mendaftarkan mengikuti selesksi calon anggota PPK.

"Jumlah itu bagian dari peserta yang sudah mengambil formulir di sistem Siakba,” pungkasnya. (Ant)***


Penulis : Antara
Editor : -

Leave a comment