Dewan Pontianak Yandi Apresiasi Kejari Dampingi Dishub Tingkatkan PAD Sektor Parkir

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi mengapresiasi pihak Kejari Pontianak yang sudah memberikan pendampingan dan monitoring pengawasan kepada Dinas Perhubungan Kota Pontianak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor parkir.

"Kita menyambut baik upaya Kejari membantu Pemerintah Kota dalam rangka meningkatkan PAD," kata Yandi, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, inisiatif yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pontianak itu, agar tidak ada kebocoran di sektor penerimaan retribusi parkir.

Legislator Partai Hanura ini pun mendorong OPD yang punya kendala dalam menentukan kebijakan untuk berkonsultasi kepada Kejari Pontianak. Tujuannya agar dalam pelaksanaan tugas tidak was-was.

"Semua bermuara dengan kebaikan agar PAD meningkat. Parkir tidak hanya berdasarkan aturan, sisi kemanusiaan dan sosial harus jadi pertimbangkan," terangnya.

Dia berharap komunikasi OPD dan Kejaksaan Negeri Pontianak dapat menghasilkan solusi terbaik untuk semua, sekaligus dapat bekerja dengan benar dan tidak menyimpang.

Yandi pun menyoroti kebocoran pajak dari sektor reklame. Ia berharap, sektor ini juga diberikan pendampingan oleh Kejari Pontianak agar tak ada kebocoran.

"Agar semua bisa tertib dan pemerintah yang baik harus transparan. Berapa potensi yang ada dan berapa yang kita capai. Berapa potensi yang sekarang dilakukan pendampingan dan berapa potensi sesudah dilakukan pendampingan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto memastikan, pemanggilan Kadis Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Chandramidi hanya untuk dilakukan klarifikasi terkait pengelolaan parkir di Pontianak. Tidak lebih dari itu.

Langkah ini bertahan membantu pemerintah Kota Pontianak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Pontianak yang alami defisit.***

Leave a comment