Raih 9 Kursi, NasDem Pemenang Pileg DPRD Kubu Raya 2024

6 Mei 2024 09:08 WIB
Kantor DPRD Kubu Raya. (Net)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Partai NasDem menjadi pemenang dalam pemilihan legislatif atau Pileg DPRD Kubu Raya 2024, dengan meraih 9 kursi. 

Hasil ini telah ditetapkan KPU Kubu Raya lewat rapat pleno yang digelar pada Sabtu (4/5/2024). 

"Partai NasDem memperoleh 9 kursi di DPRD Kubu Raya periode 2024-2029," kata Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono. 

KPU Kubu Raya juga menetapkan 45 calon anggota legislatif yang akan duduk di kursi DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029.

Penetapan ini dikuatkan dengan Surat Keputusan KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih.

"Hasil ini sudah sesuai dengan SK KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024," ujarnya.

Penetapan perolehan jumlah kursi dan calon DPRD terpilih ini juga sesuai surat KPU RI yang berkaitan dengan tidak adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, KPU Kubu Raya telah menetapkan pembagian kursi dari seluruh suara sah partai politik (Parpol).

"Berdasarkan hasil akhir perolehan kursi dari 18 parpol yang ikut Pemilu 2024, ada 10 parpol yang memiliki jumlah kursi dan delapan parpol lainnya tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya," jelas Kasiono.

Partai PKB mendapatkan enam kursi, Partai Gerinda lima kursi, Partai PDIP tujuh kursi, Partai Golkar lima kursi, Partai Nasdem sembilan kursi, Partai PKS lima kursi, Partai Hanura dua kursi, Partai PAN satu kursi, Partai Demokrat empat kursi, dan Partai PPP satu kursi, dengan total 45 kursi yang tersebar di tujuh dapil.(Ant)***


Penulis : Antara
Editor : -

Leave a comment