Disnakertrans Kalbar Imbau Pentingnya Jadi PMI Prosedural

6 Mei 2024 08:00 WIB
Ilustrasi. (Pixabay)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Rini Yuliasti menyebut, jalur instan bekerja ke luar negeri secara ilegal masih marak. 

Pasalnya, kesadaran PMI menjadi tenaga kerja prosedural masih rendah. Karena, menganggap, jalur ilegal lebih mudah dan cepat. 

"Ini lah yang masih jadi PR. Kesadaran dari pencari kerja untuk tidak menempuh jalur non prosedural, masih rendah," kata Rini Yuliasti, Senin (6/5/2024). 

Akibatnya, PMI non prosedural yang bekerja di luar negeri tak sedikit tersandung kasus. Pemerintah pun sulit memberikan perlindungan.

Karena itu, Rini mengimbau PMI tak mudah termakan bujuk rayu bekerja ke luar negeri lewat jalur instan. Sebab, sangat beresiko. Karena jalur ilegal melanggar hukum. 

Ia pun memastikan, mengurus dokumen untuk menjadi PMI jalur prosedural, kini sudah mudah. Asal, seluruh persyaratan dilengkapi. 

Di sisi lain, menjadi PMI prosedural dipastikan aman. Sebab, terdata oleh pemerintah, penempatannya jelas, dan akan dibekali skill untuk bekerja. 

"Yang sering kita dengar terlantar rata-rata mereka yang menggunakan jalur ilegal, berangkat tak punya izin kerja, tidak terdaftar, dan skill mereka rendah sekali," ucapnya. 

Karena itu, para pencari kerja yang mau bekerja ke luar negeri, harus sadar pentingnya menjadi PMI jalur ilegal, supaya bisa berangkat dengan aman dan lebih jelas. 

"Kita ingin semua menggunakan jalur prosedural agar mereka terlindungi," pungkasnya.(Andi)***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment