Berikut Dua Hal yang Wajib Kita Perhatikan Saat Tadarus Menurut Imam Nawawi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
JAKARTA, insidepontianak.com - Membaca ayat suci Alquran pada bulan Ramadhan menjadi Aktivitas rutin yang memiliki keutamaan sehingga kita juga harus memperhatikan beberapa hal. Pada artikel ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat tadarus Alquran baik itu di dalam maupun di luar bulan Ramadhan menurut Imam Nawawi. Sebagaimana yang diketahui bersama, tadarus Alquran merupakan aktivitas umat Islam yang dilakukan di masjid, musala atau tempat-tempat lainnya pada bulan Ramadhan. Mereka berkumpul dan membaca Alquran saling bergantian secara bergilir. Dari maqra’ ke maqra’ mereka baca hingga khatam pada waktu yang telah disepakati. Nah, berikut ini yang harus diperhatikan saat tadarus yang dilansir dari laman Bincangsyariah  menurut Imam Nawawi.
  1. Mengadakan kesepakatan dalam bertadarus
Ada beberapa kalangan orang menjadi kesal dan marah ketika bertadarus.  Merasa kesal dan marah bisa jadi karena bacaan orang tersebut tidak enak didengar atau terlalu banyak mengambil batas baca (maqra’). Sehingga, sebelum memulai tadarus di malam pertama Ramadhan, penting melakukan musyawarah untuk menyepakati aturan bertadarus. Pertama yang harus ditentukan adalah siapa saja menjadi peserta tadarus. Hal ini ditentukan dengan kriteria orang yang bacaan Alquran sudah tepat menurut ilmu Tajwid. Kemudian batas bacaan masing-masing yang mendapat giliran membaca. Apakah satu, dua atau tiga magra’ maksimal. Kesepakatan ini sangat penting diadakan, demi menghindar dari timbulnya kekesalan atau kemarahan karena orang yang membaca tidak fasih atau terlalu banyak mengambil batas bacaan.
  1. Menjaga kepentingan bersama ketika bertadarus
Selain mengadakan kesepakatan dalam bertadarus khusus yang melakukan tadarus, penting juga mengadakan kesepakatan dengan masyarakat umum. Kesepakatan ini untuk menjaga kepentingan bersama. Semisal melakukan kesepakatan, apakah bertadarus menggunakan pengeras suara atau tidak, dan jika menggunakan pengeras suara di waktu kapan saja dan jam berapa boleh menggunakan pengeras Suara. Hal ini sebagaimana dalam kitab Al-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an, halaman 58 berikut, فصل : فِي الْاِدَارَةِ بِالْقُرْآنِ وَهُوَ أَنْ يَجْتَمِعَ جَمَاعَةٌ يَقْرَأُ بَعْضُهُمْ عَشْرًا أَوْ جُزْءًا اَوْ غَيْرَ ذَلِكَ ثُمَّ يَسْكُتُ وَيَقْرَأُ الْآخِرَ مِنْ حَيْثُ اِنْتَهَى الْأَوَّلُ ثُمَّ يَقْرَأُ الْآخِرَ وَهَذَا جَائِزٌ حَسَنٌ وَقَدْ سُئِلَ مَالِكٌ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ فَقَالَ لَا بَأْسَ بِهِ Artinya : “[Pasal : membaca al-Qur’an sambung-menyambung secara bergantian). Yaitu sejumlah orang berkumpul, sebagian dari mereka membaca sepuluh ayat atau sebagian atau selain itu, kemudian diam (menyimak) dan yang lain meneruskan pembacaan, kemudian yang lain membaca. Ini adalah boleh dan baik. Imam Malik telah ditanya dan beliau menjawab: “Tidak ada masalah dengan hal seperti ini” Demikian penjelasan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan saat tadarus Alquran pada bulan Ramadhan menurut Imam Nawawi. Semoga bermanfaat. (Zumardi IP)  

Leave a comment