Melalui Sistem CAT, 180 Calon Anggota PPK Kabupaten Sanggau Ikut Test Tertulis

7 Mei 2024 16:57 WIB
Sebanyak 180 calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau 2024 mengikuti seleksi tertulis.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Sebanyak 180 calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sanggau 2024 mengikuti seleksi tertulis. 

180 calon anggota PPK yang mengikuti test, sebelumnya telah dinyatakan lulus secara administrasi oleh KPU Kabupaten Sanggau.

Dilaksanakan selama satu hari, pelaksanaan seleksi dipusatkan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dengan bantuan komputer, test tertulis itu dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

180 calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis terbagi dari 132 Laki-laki dan 48 Perempuan, terdiri dari 15 Kecamatan yang di Kabupaten Sanggau.

"Jumlahnya tidak merata ada yang sepuluh, ada yang di bawah sepuluh dan ada yang di atas sepuluh," kata Anggota KPU, Edy Rahmansana kepada insidepontianak.com, Selasa (7/5/2024) sore di lokasi pelaksanaan test.

Dengan sistem CAT, para calon Anggota PPK akan menjawab soal test sebanyak 75 soal dengan waktu 90 menit. Setelah selesai menjawab soal, secara cepat hasil atau nilai langsung keluar dan diumumkan di luar ruangan test.

Edy Rahmansana yang merupakan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM itu mengatakan, dari hasil CAT nantinya akan jadi acuan untuk masuk ketahap selanjutnya yaitu wawancara. 

Setiap Kecamatan akan dipilih 15 orang dengan nilai tertinggi untuk ikut test wawancara. Untuk Kecamatan yang minim pendaftaran atau kurang dari 15 maka semuanya akan diikutkan dalam seleksi wawancara. 

"Jadi tidak otomatis yang nilai tertinggi langsung lolos. CAT ini merupakan tiket untuk masuk ke tahapan wawancara," kata Bang Edy sapaan akrabnya.

Edy menambahkan, untuk test wawancara sendiri dijadwalkan pada tanggal 11-13 Mei 2024. Yang mana nantinya hanya lima orang yang akan terpilih menjadi Anggota PPK untuk setiap Kecamatan.  (ans)


Penulis : Anshar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment