Kadisnakertrans Kalbar: Perusahaan Wajib Terapkan K3 untuk Lindungi Semua Pihak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Manto Saidi mengingatkan, seluruh perusahaan agar tidak lalai dalam menerapkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di lingkungan kerja masing-masing. Ia menegaskan, pedoman K3 sangat penting dilaksanakan. Tujuannya untuk melindungi semua pihak, dari resiko kecelakaan maupun ancaman penyakit yang dapat ditimbulkan akbiat kerja. "Sesungguhnya, kalau manajemen perusahaan menyadari keselamatan dan kesehatan kerja ini sangat penting maka, mau tidak mau dia, tanpa adanya regulasi yang mewajibkannya pun dia harus menerapkan," kata Manto Saidi di acara Inside Talk, yang dipandu Pemred Insidepontianak.com, Wati Susila Wati, belum lama ini. Di kesempatan itu, ia menyampaiakan, tujuan penerapan K3 di lingkunan perusahaan, sejatinya tak hanya berfungsi melindungi karyawan. Tetapi, penerapan K3 juga untuk melindungi pengunjung atau tamu yang datang ke perusahaan. "Apapaun jabatannya, baik pimpinan tertinggi di perusahaan sampai ke level yang terbawah pun mesti melindungi dirinya sendiri. Setelah itu dia melindungi orang lain," jelasnya. Manto menegaskan, setiap perusahaan juga wajib memastikan lingkungan kerjanya aman dari paparan resiko penyakit yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan teknologi dan lain sebagainya. "Contohnya, saya datang ke suatu perusahaan, maka mereka betanggung jawab menjaga keselamatan saya," ucapnya. Menurut Manto, setidaknya ada dua aspek yang menjadi tanggung jawab perusahaan menjaga keselematan dan kesehatan tamu yang datang. Pertama, perusahaan menjamin setiap tamu yang datang tidak mengalami kecelakaan kerja di lingkungan perusahaannya. "Artinya, semua perangkatnya, dan semua sistem yang dipakai perusahaan ini mesti mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja," jelasnya. Selanjutnya, aspek yang kedua yaitu, perusahaan berkewajiban melindungi tamu dari penyakit akibat aktivitas perusahaan. "Jadi, meski saya bukan karyawan dan datang berkunjung ke suatu perusahaan, maka wajib bagi perusahaan itu menjamin keselamatan dan kesehatan saya. Apalagi karyawan, harus dilindungi," tegasnya. PLN Disiplin Sebagaimana di ketahui, salah satu perusahaan plat merah yang memiliki resiko kecelakaan kerja cukup tinggi adalah, PLN. Sebab, sehari-hari petugas teknik PLN selalu berhubungan langsung dengan instalasi kelistrikan. Pekerjaan ini sangat beresiko. Sehingga, aspek K3 wajib benar-benar didisiplikan. General Manager PLN UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi menjamin pihaknya  sangat tegas dalam penerapan aspek K3. Budaya ini bahkan secara konsisten dan disiplin diterapkan kepada seluruh karyawan yang bertugas di lapangan. Konsistensi penerapan K3 di lingkungan kerja PLN pun diganjar penghargaan. Selama tiga tahun berturut-turut, PLN Kalbar mendapat penghargaan dari Pemprov Kalbar karena dianggap sangat komitmen melaksanakan program K3. Sehingga PLN Kalbar bisa mencapai angka 1.204.512 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja. Kemudian, PLN UP2D Kalbar juga mencapai 471.160 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, dan PLN UP3 Sanggau mencapai 461.760 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja. “Menerapkan aspek K3 dalam melaksanakan pekerjaan, bagi kami bukan sekedar kewajiban saja. Tapi merupakan kebutuhan. Karena bagi kami, keselamatan jiwa pekerja adalah yang paling utama,” kataSoffin.***

Leave a comment