Anggota DPRD Kalbar Irsan Ingatkan Pemprov Kalbar Tidak Molor Lelang Proyek Pembangunan APBD 2023

8 November 2022 22:55 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Irsan mengingatkan Pemprov Kalbar tidak Molor melaksanakan lelang proyek pembangunan.

Irsan menekankan, lelang proyek pembangunan APBD 2023 mestinya dilaksanakan di awal tahun. Tujuannya agar tidak terjadi keterlambatan dan berimbas pada mutu pekerjaan yang baik.

Baca Juga: Polda Kalbar Ajak Media Bersinergi Sajikan Berita Secara Utuh

Di sisi lain, lelang yang dilakukan tepat waktu bisa membatu melakukan percepatan pembangunan. Sehingga bisa segera dinikmati masyarakat.

Irsan mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2023 saat ini masih dalam pembahasan. APBD 2023 ini menjadi periode terakhir kepemimpinan Sutarmidji-Ria Norsan.

Baca Juga: Mastodon Terbit di Tengah Kontroversial Twitter, Era Cuit Berganti Jadi Era Klakson, Toot!

"Untuk itulah, kita berharap, agar proses perencanaan pembangunan dilakukan di awal tahun, agar tidak terjadi lagi keterlambatan lelang di akhir tahun yang sebabkan pencairan tidak semuanya bisa 100 persen," kata Irsan.

Menurut Dewan Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah ini, pembangun di akhir tahun akan berdampak pada mutu pekerjaan. Sebab, akhir tahun umumnya memasuki musim penghujan dan air pasang.

Baca Juga: Reses di Kubu Raya dan Mempawah, Dewan Kalbar Yuliana Terima Keluhan Petani Kerusakan Hasil Pertanian

"Ini akan berakibat pada mutu pekerjaan yang ada, dan pelaksana proyek juga merasa kewalahan," kata dia.

Politisi PKB ini juga mendorong Gubernur Kalbar Sutarmidji menerima usulan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi yang sudah diusulkan pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga: Ingat! Peneliti Temukan 8.690 Kasus Glaukoma Pemicu Kebutaan, Disebabkan Pola Tidur yang Buruk?

Sebab, terdapat beberapa jalan Kabupaten yang kondisinya rusak. Sementara, pemerintah kabupaten tidak memilki anggaran yang cukup untuk membangun jalan.

"Untuk itulah, sewajarnya Gubernur ketika ada usulan di kabupaten dan kota untuk diterima status peningkatan jalan kabupaten dan kota jadi jalan provinsi, agar ke depan ada partisipasi pemerintah provinsi menyelesaikan usulan tersebut yang jadi hambatan di Kabupaten Dan Kota," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment