Penasihat Hukum Bharada E Akan Bahas Sarung Tangan Ferdy Sambo di Persidangan

30 November 2022 18:49 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda ketiganya saling memberikan kesaksian satu sama lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, salah satu fokus yang akan digali dalam persidangan tersebut yakni perihal sarung tangan dari Ferdy Sambo yang disebut bahwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf melihatnya.

“Pemeriksaan hari ini kami akan memfokuskan terkait dengan keterangan dari Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal  Kami mencatat bahwa ada beberapa perubahan. Jadi, saya kasih sedikit informasinya catatan kami adalah terkait sarung tangan,” ujar Ronny di PN Jaksel, Rabub(30/11/2022).

“Di mana sebelumnya saudara Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menyampaikan mereka melihat sarung tangan,” sambungnya.

Baca Juga: Polri Bentuk Satgas Kesehatan untuk Layani Korban Gempa Cianjur

Ronny menjelaskan, kedua terdakwa tersebur diketahui mengubah keterangan mereka di berita acara pemeriksaan (BAP). Oleh karenanya, hal tersebut akan menjadi poin penting persidangan hari ini.

“Tetapi pada BAP berikutnya mereka mengubah keterangan tersebut. Itu menjadi salah satu poin titik kita, ya. Nanti juga pun akan mempertanyakan beberapa hal,” ucapnya

“Titik krusial penting adalah mereka melihat sarung tangan, kenapa mereka mengubah bersama-sama,” jelasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polisi yang Ikut Terlibat di Kasus Brigadir J

 

Tags :

Leave a comment