Ada Jaksa Pakai Sandal di Persidangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Penasihat Hukum Pertanyakan Alasann

1 Desember 2022 20:43 WIB
Ilustrasi

 

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani persidangan lanjutan perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, salah satu penasihat hukum Hendra sempat mempertanyakan perihal penggunaan sandal selama berlangsungnya sidang.

“Izin Yang Mulia, sebelumnya kami mempertanyakan kepada Yang Mulia, apakah di persidangan ini diperbolehkan menggunakan sendal Yang Mulia? Apakah karena kakinya sakit apa bagaimana?,” tanya penasihat hukum Hendra di persidangan, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saksi Timsus Polri Sebut Banyak Bukti yang Kurang

Hakim kemudian bertanya siapa yang memakai sandal dan menanyakan alasannya, yang kemudian dijawab salah satu jaksa penuntut umum karena kuku kaki yang patah.

“Siapa yang pakai sendal?,” tanya hakim

“Saya, Yang Mulia,” jawab salah satu jaksa.

“Kenapa?,” tanya hakim lagi.

“Kuku habis patah, Yang Mulia,” jawab jaksa.

“Oh, cukup ya,” ucap hakim menghentikan suara tertawa di persidangan.

Baca Juga: Jokowi Minta Kepala BPN Berantas Mafia Tanah Tanpa Ampun

 

Tags :

Leave a comment