Komisi I DPRD Sambas Konsultasi ke Kanwil Kemenkum HAM Kalbar Terkait Organisasi Kemasyarakatan

28 Desember 2022 14:09 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com - Komisi I DPRD Sambas melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkum HAM Kalbar dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait Badan Hukum Yayasan dan Organisasi Kemasyarakatan serta Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo. Diikuti Sekda Sambas Ferry Madagaskar dan disambut oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 di Sanggau Kosong, Vaksinasi Dihentikan Sementara

"Saat ini kita di Kabupaten Sambas seringkali menghadapi masalah terkait Badan Hukum Yayasan dan Organisasi Kemasyarakatan serta Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum," kata Ketua Komisi I DPRPD Sambas Lerry Kurniawan Figo.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, hal itu menjadi fokus pemerintah baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sebab saat ini di Kabupaten Sambas sendiri ada 287 Organisasi Kemasyarakatan yang terdaftar di Kesbangpol.

Baca Juga: Wisata Alam Bukit Macan Sanggau: Suguhkan Pemandangan Sungai Kapuas dari Ketinggian dengan Hutan Belantara

"Dari 287 Organisasi Kemasyarakatan yang terdaftar di Kesbangpol tersebut kita tidak tahu berapa jumlah yang sudah memiliki badan hukum," katanya.

Lerry Kurniawan Figo juga menyampaikan terkait Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum di Kabupaten Sambas. Terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.

Baca Juga: 11 Narapidana di Rutan Sambas Dapat Remisi Natal 2022

"Bagi masyarakat yang tidak mampu, negara harus hadir untuk mereka terutama dalam kasus-kasus hukum yang dihadapi. Sejauh mana kehadiran negara ini sangat penting untuk menjadi fokus kita ke depan, agar bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis," katanya.***

Tags :

Leave a comment