Pengendalian Inflasi Kalbar Masuk Zona Hijau Nasional, Gubernur Optimis Menjaga Stabilitas Harga Pangan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Gubernur Kalbar Ria Norsan, optimis mampu menjaga stabilitas harga dan memastikan stok pangan tetap aman bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Berdasarkan data nasional, Kalimantan Barat berhasil masuk dalam zona hijau dengan angka inflasi yang sangat terkendali sebesar 2,04 persen, serta Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang hanya berada di angka 2,01 persen, jauh di bawah provinsi lain seperti NTB yang mencapai 8,62 persen atau DKI Jakarta di angka 5,10 persen.
"Alhamdulillah, Kalimantan Barat saat ini berada di zona hijau dengan inflasi 2,04 persen dan IPH yang sangat terkendali di angka 2,01 persen,” kata Ria Norsan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta jajaran Satgas Pangan pusat secara virtual dari Ruang DAR Kantor Gubernur pada Senin (29/12/2025).
Ia sangat optimis dapat menjaga stabilitas harga dan memastikan stok pangan mencukupi bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat dalam menatap pergantian tahun ini.
“Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan langsung sampai ke meja makan masyarakat melalui harga-harga yang terjangkau," tegas Gubernur Ria Norsan.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk meredam potensi lonjakan harga, termasuk dengan terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai wilayah kabupaten dan kota secara masif.
Selain rutin melakukan monitoring langsung ke pasar rakyat guna memantau pergerakan harga komoditas pokok secara riil.
"Langkah konkret sudah kami ambil dengan menggencarkan GPM di berbagai wilayah di Kalimantan Barat, termasuk saya rutin monitoring langsung harga di pasar rakyat untuk memastikan ketersediaan stok dan harga tetap stabil,” tuturnya.
Dicontohkannya dari Data Kantor Staf Kepresidenan menunjukkan harga beras kita sudah turun dari Rp 14.524 menjadi Rp 14.512 per kilogram bulan ini.
“Kita tidak boleh lengah, koordinasi dengan pusat akan terus diperkuat agar inflasi daerah tidak berlarut-larut sesuai arahan Bapak Wamendagri tadi," pungkas Ria Norsan. *
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment