Kota Pontianak dan Smart City

25 Maret 2024 16:18 WIB
Saat ini semua serba digital, informasi bisa tersaji dengan mudah hanya melalui satu genggaman. (Ist)


Kota Pontianak didirikan pada 23 Oktober 1771 atau 14 Rajab 1185 H. Pendirinya Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie. Sebagai kota yang sudah berumur 253 tahun, pada Oktober nanti, banyak perkembangan sudah bisa kita lihat dan rasakan, pada kota yang kita cintai ini. 

Kita tentu saja ingin terus membangun dan mengembangkan Kota Pontianak. Tak hanya sebagai salah satu kota besar di Indonesia, bahkan dunia. Untuk menuju ke sana, tentu butuh kerja keras kita semua, sebagai bagian dari warga yang tinggal di Kota Pontianak.

Satu konsep atau prinsip yang sedang mewacana dan berkembang sekarang adalah, Smart City sebagai solusi bagi penyelesaikan masalah yang ada di perkotaan, khususnya di Kota Pontianak. 

Seperti dikemukan IBM, perusahaan komputer di Amerika yang pertama kali mengulirkan konsep Smart City, ada enam indikator untuk menyukseskan Smart City. Indikator Smart City adalah, Smart Government (Pemerintahan Pintar), Smart Economy, Smart Living (Hidup Pintar), Smart Environment (Lingkungan Pintar), Smart People (Masyarakat Pintar), Smart Mobility (Mobilitas Pintar).

Smart City atau Kota Cerdas merupakan konsep yang telah bergulir di sebagian besar kota dunia sekarang ini. Maksud dari Kota Cerdas di sini adalah, bagaimana menciptakan suatu kota yang nyaman untuk ditinggali. Dimana warganya mudah melakukan berbagai aktivitas di kota mereka.

Smart City mengintegarasikan informasi dalam kehidupan masyarakat kota. Konsep Smart City membantu masyarakat yang berada di dalamnya, mengelola sumber daya secara efisien, memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat atau lembaga dalam melakukan kegiatannya. Juga mengantisipasi kejadian tak terduga.  

Selain itu, konsep Smart City adalah, bagaimana cara menghubungkan infrastruktur fisik, sosial, dan ekonomi dengan menggunakan ICT yang mengintegrasikan semua elemen dalam aspek tersebut, dan membuat kota yang lebih efisien dan layak huni.

Konsep Smart City memiliki arti, kota yang bisa menggunakan SDM, modal sosial dan infrastruktur telekomunikasi modernya, demi mewujudkan pertumbumbuhan ekonomi berkelanjutan, menuju kehidupan yang lebih tinggi dan menggunakan manajemen sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.

Seperti kita ketahui, sekarang ini populasi penduduk di Indonesia 260 jiwa. Dari jumlah itu, 55% tinggal di perkotaan. Jumlah rumah tangga sekitar 60 juta dengan GDB perkapita 3000. Pertumbuhan ekonomi sekitar 5,4 per tahun.

Indonesia tergolong besar sebagai pengguna telepon seluler yang mencapai 300 juta, dengan 4 juta PC, jumlah pengguna internet mencapai 80 juta. Dari jumlah itu, sebanyak 40% merupakan pengguna mobile. Jumlah pelanggan broadband internet 23 juta, dengan 30 juta mobile internet user.

Berdasarkan hasil riset Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII), tahun 2024, sekitar 221 juta jiwa warga Indonesia sudah terkoneksi internet. Tahun 2023, jumlah pengguna internet masih di angka 215 juta jiwa.  Tapi, pengguna internet belum merata di Indonesia.

Lalu, bagaimana dengan Kota Pontianak?

Kota Pontianak pernah meraih Penghargaan Anugerah Kota Cerdas 2015, kategori kota sedang (penduduk 200 ribu-1 juta jiwa), sebagai kota bersih.

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Pontianak, data kependudukan Kota Pontianak Semester I Tahun 2023, berjumlah 676.096 jiwa. Semester II Tahun 2023, berjumlah 679.818 jiwa.

Dalam rangka menuju Kota Cerdas, ada beberapa syarat yang harus dilakukan. Yaitu, pembangunan soft infrastructure, hard infrastructure dan culture.

Pembangunan Soft Infrastrukture dilakukan dengan menyiapkan akses atau ruang publik dengan WIFI. Menyiapkan data digital yang bisa diakses publik. Melalui cara itu, interaksi pemerintah dan masyarakat bisa terjadi.

Pembangunan Hard Infrastrukture dilakukan dengan menyiapkan keamanan dan kenyamanan pada berbagai bidang publik. Seperti, transportasi publik yang baik, penyediaan energi atau air yang berkelanjutan.

Pembangunan budaya dilakukan dengan membiasakan masyarakat menggunakan teknologi informasi, sehingga memudahkan pelayanan online.

Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Masyarakat penghuni kota bagian penting dari konsep Smart City. Sebagus apapun program dari pemerintah, kalau tidak didukung warga, tidak bakal bisa berjalan program itu.

Misalnya saja pemerintah menggulirkan hidup sehat dan menjaga lingkungan. Namun, karena tidak ada arahan kepada masyarakat, mereka tetap saja membuang sampah sembarangan. Menutup got-got yang menjadi aliran air. Artinya, harus ada edukasi yang diberikan kepada warga penghuni kota.

Kota sebagai tempat tinggal, harus memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi warganya, untuk beraktivitas. Karena itu, fasilitas, sarana dan prasarana yang baik menjadi penting bagi sebuah kota.

Bagi sebuah kota, infrastruktur yang baik menjadi sesuatu yang patut disediakan. Begitu pun fasilitas pendidikan berkualitas. Atau, fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau. Termasuk juga penanganan sampah yang baik, dan lainnya. Tanpa fasilitas yang memadai, warga bakal kesulitan menjalani aktivitasnya.

Begitu pun warga, harus memiliki sikap cerdas dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Misalnya saja menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Menjaga sistem keamanan bersama di tempat tinggalnya, dan lainnya. 

Hal senada juga pada mobilitas manusianya. Ada pengaturan yang baik pada sistem lalu lintas. Sehingga ketika warga kota beraktivitas dari satu wilayah ke tempat lainnya, lebih mudah dan tidak mengalami kemacetan.

Ditengah perkembangan teknologi informasi yang kian mutahir, semua fasilitas itu harus diringkas dan diinformasikan dalam suatu website, medsos, atau aplikasi yang mudah diakses seluruh warga kota. Sehingga ketika ingin mencari informasi apapun tentang kota yang ditinggali, bisa didapat dengan mudah, cepat dan tepat. Prinsip Smart City mengintegrasikan atau menyatukan informasi secara langsung bagi masyarakat yang ada di perkotaan.  

Nah, apa keuntungan yang diperoleh warga, ketika mereka mudah mengakses dan mendapatkan berbagai informasi itu? Tentu saja warga akan lebih mudah menjalankan aktivitas di kota yang ditinggali. Fungsi selanjutnya tentu, meningkatnya ekonomi warga karena efisiensi dari mobilitas yang mereka lakukan.

Misalnya, ketika harus menjemput anak sekolah. Melalui sebuah aplikasi atau informasi di web atau medsos, warga ini tak mendapatkan kesulitan ketika harus berhadapan dengan jalan macet, banjir atau peristiwa mendadak yang bisa menghambat perjalanannya.

Begitu pun ketika harus mendaftarkan anaknya sekolah. Cukup dari aplikasi di telepon genggam, sudah bisa menyelesaikan pekerjaan itu. Contoh lain, ketika seorang pengusaha akan mengurus suatu izin, cukup dengan mengisi persyaratan lewat website.

Untuk menuju ke arah sana, tentu saja butuh koordinasi antar instansi terkait di seluruh kota. Data Bappeda Kota Pontianak, terdapat Setwan, Inspeltorat, Satpol PP, 16 dinas, 6 Badan, 4 Kantor, 6 Kecamatan, dan 29 Kelurahan. Kedepannya, semua instansi ini harus menata informasi yang dimiliki dan mempublikasikannya di web atau situs dengan informasi yang terintegrasi dan terbaru.

Begitu pun dengan institusi swasta, perguruan tinggi, sekolah, rumah sakit, klinik kesehatan dan lainnya. Semakin banyak instansi yang memberikan informasi, semakin memudahkan kehidupan warga.

Dengan cara itu, tentu konsep Smart City bisa lebih cepat kita terapkan di Kota Pontianak. Kote Kite…..*

Penulis:

Muhlis Suhaeri, CEO Inside Pontianak

Leave a comment