Pengguna IKD di Kubu Raya Baru 9,66 Persen, Disdukcapil Akui Sosialisasi Masih Jadi Tantangan
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Capaian aktivasi pengguna Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kubu Raya baru berada di angka 9,66 persen dari total wajib KTP yang telah melakukan perekaman.
Realisasi IKD itu dinilai terus mengalami peningkatan, meski masih jauh dari target nasional tahun 2025, yakni 30 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya, Nurmarini mengatakan, salah satu kendala utama rendahnya minat masyarakat mengaktifkan IKD adalah minimnya pemahaman terkait manfaat IKD.
Selain itu, pemanfaatan IKD oleh instansi dan layanan publik lainnya juga dinilai belum maksimal. Karena, merasa aplikasi itu justru membebani gawai mereka
“Penduduk merasa belum memahami manfaat IKD di handphone mereka," kata Nurmarini kepada insidepontianak.com, Kamis (8/1/2025).
Padahal, saat ini sudah ada 10 jenis layanan yang dapat diakses melalui IKD. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke dinas atau kecamatan karena layanan bisa diakses cukup melalui ponsel.
“Ini sebenarnya sangat memudahkan. Tidak perlu datang ke kantor, cukup dari handphone masing-masing,” jelasnya.
Di samping itu, meski target belum tercapai, ia menegaskan tren penggunaan IKD di Kubu Raya menunjukkan perkembangan positif dibandingkan bulan-bulan sebelumnya maupun tahun lalu.
“Kalau dibandingkan bulan lalu dan tahun sebelumnya, ini terus bergerak naik,”
Ia mengakui, bahwa tidak semua daerah mampu langsung memenuhi target nasional tersebut. Namun, hal itu bukan menjadi alasan untuk mengendurkan upaya.
Disdukcapil Kubu Raya, kata Nurmarini, akan terus berusaha meyakinkan masyarakat bahwa aktivasi IKD memiliki manfaat besar, khususnya dalam mendukung layanan administrasi dan publik ke depan.
Selanjutnya, dalam upaya meningkatkan aktivasi, Disdukcapil Kubu Raya akan menerapkan kebijakan tegas dengan mewajibkan masyarakat yang datang mengurus layanan administrasi untuk terlebih dahulu mengaktifkan IKD.
“Kami lakukan semacam pemaksaan dalam tanda kutip. Mereka baru dilayani setelah IKD diaktifkan,” ungkap Nurmarini.
Namun, persoalan baru muncul ketika sebagian masyarakat kembali menghapus aplikasi IKD setelah urusan mereka selesai.
Hal ini kembali disebabkan oleh anggapan bahwa IKD belum memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Mereka merasa IKD belum digunakan oleh instansi lain, sehingga dianggap belum penting,” ujarnya.
Ke depan, Disdukcapil Kubu Raya memastikan akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pemanfaatan IKD semakin luas dan optimal.
“Ini usaha bersama. Sosialisasi akan terus kami masifkan agar masyarakat memahami bahwa IKD adalah kebutuhan ke depan,” tutup Nurmarini. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment