Berikut Empat Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau Akan Dibahas Tahun Ini!

22 April 2024 21:38 WIB
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi mengatakan ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD yang akan mulai dibahas pada tahun 2024.

"Tahun ini ada empat Raperda inisiatif dewan yang akan dibahas tahun ini," kata Edi kepada inaidepontianak.com, pada Senin (22/4/2024).

Empat Raperda itu adalah Raperda tentang Tata Niat Tandan Buah Segar, Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan yang terakhir Raperda tentang Pendirian Perusahaan Perseorangan Daerah Pusaka Daranante.

Dari empat Raperda tersebut kata Edi terdapat kesamaan materi pokok dalam Raperda dengan rancangan peraturan yang diusulkan oleh eksekutif. Raperda yang memiliki kesamaan tersebut ialah tentang Tata Niat Tandan Buah Segar (TBS), inisiatif DPRD dan Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Kepala Sawit Berkelanjutan usulan eksekutif.

"Nah ini kita dari DPRD akan mengusulkan kembali rancangan peraturan yang baru untuk menggati rancangan yang memiliki kemiripan dengan yang diusulkan eksekutif,"

Kata Edi, nantinya usulan yang baru itu akan masuk dalam perubahan keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2024 yang akan diusulkan paling lambat bukan Mei mendatang.

"Mei kita targetkan perubahan usulan bisa ditetapkan, sembari menunggu tambahan usualan Raperda dari eksekutif," tutup Edi, yang merupakan Kader Partai PDI Perjuangan itu. (ans)

Tags :

Leave a comment