Bapemperda DPRD Kabupaten Sanggau Gelar Rapat Bersama OPD Bahas Persiapan Pembahasan Raperda

22 April 2024 15:03 WIB
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sanggau.

Rapat Bapemperda dalam persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah dilakukan bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sanggau pada Selasa (22/4/2024) di ruang rapat lantai II.

Rapat Bapemperda dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Edi Emilianus Kusnadi didampingi Wakil Ketua Bapemperda Efipania Ratih Kumala Dewi.

Edi mengatakan, rapat bersama mitra kerja ini dalam rangka untuk persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau. 

Berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Sanggau Nomor 20 tahun 2023 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2024, terdapat sepuluh Raperda yang akan dibahas tahun ini.

"Kalaupun masih ada perubahan atau penambahan rancangan peraturan kita mengharapkan kepada eksekutif pada awal Mei untuk dimasukkan lagi untuk usulan perubahan," kata Edi saat diwawancarai setelah rapat usai.

Edi melanjutkan, sepuluh Raperda itu terdiri dari tiga Raperda usulan eksekutif, empat Raperda usulan inisiatif DPRD dan tiga lainnya bersifat wajib. 

Ditargetkan, tahun ini semua rancangan peraturan tersebut bisa dibahas dan disahkan.

"Ketika nanti masuk dalam pembahasan rancangan peraturan daerah nanti akan ada pansus, semua Anggota DPRD masuk dalam pansus tersebut," pungkasnya. (ans)

Leave a comment