Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024, Polresta Pontianak Ungkap 43 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

4 April 2024 13:00 WIB
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi merilis hasil Operasi Kapuas 2024, dengan mengungkap 43 kasus, dan menetapkan 57 tersangka. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak berhasil mengungkap puluhan kasus, selama melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2024, sejak 21-4 April 2024. 

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, ada 43 kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Kapuas.

Di antaranya, judi 2 kasus, narkotika 5 kasus, miras 16 kasus, prostitusi 8 kasus, premanisme 6 kasus, kembang api 3 kasus dan penggunaan sajam 3 kasus.

"Dari pengungkapan ini ada 57 orang yang ditetapkan tersangka. 8 sudah kita tahanan karena sudah cukup bukti, sementara sisanya dilakukan pembinaan," kata Kombes Pol Adhe Hariadi, Kamis (4/4/2024).

Dari 57 orang tersebut, terdiri 46 laki-laki dan 11 perempuan. Adapun barang bukti yang berbasil disita antara lain uang Rp2 juta, hanpone tiga unit, petasan 85 ikat, alat judi, miras 69 kantong dan 139 botol, 12 buah karpet lapak kupon putih, 3 bilah sajam.

Adhe memastikan, pasca-Operasi Pekat Kapuas, pihaknya bakal terus melakukan kegiatan rutin dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat. (Andi)***

Leave a comment