Ketua DPRD Sanggau Serap Berbagai Aspirasi, Jumadi: Apapun Baik Jika Kepentingan Rakyat

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, Insidepontianak.com - Siapa yang tidak kenal dengan Jumadi, sosok yang menjadi Ketua DPRD Sanggau selama tiga periode. Tapi siapa yang sangka, ternyata tokoh ini sempat galau dengan sistem Pemilu.

Bagaimana tidak, jangankan berpikir menjadi Ketua DPRD Sanggau gara-gara sistem Pemilu proporsional tertutup Jumadi bahkan pernah dua kali gagal menjadi anggota dewan.

Pun seiring waktu, ketika Ketua DPRD Sanggau dari PDIP ini yakin dengan sistem Pemilu proporsional tertutup, malah terjadi perubahan sistem lagi. Jumadi nyaris putus asa.

"Saat itu saya nomor urut satu, jadi sudah jaminan terpilih. Tapi, karena ada gugatan PKS ke MK, sistem Pemilu berubah jadi proporsional terbuka. Berarti suara terbanyak, saya jadi tidak yakin," ungkap Jumadi di kanal Youtube, Inside Pontianak, Kamis (7/12/2023).

Padahal, untuk menjadi caleg Jumadi harus mundur dari status sebagai pegawai BUMN, tepatnya PTPN XIII, dan berhenti sementara dari jabatan kepala desa.

Ya, Jumadi memang menceritakan soal kondisi Pemilu pada 2009 yang memakai sistem proporsional terbuka. Artinya, para pemilih memilih partai politik atau calon dari partai politik bisa secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan.

Dengan kata lain, nomor urut caleg tidak begitu berpengaruh. Beda dengan sistem Pemilu proporional tertutup yang berarti pemilik suara hanya bisa memilih partai politik tertentu.

Nah, ketika Jumadi mendapat nomor urut satu, sistem malah berubah. "Tapi, Abang kan kepala desa, kenapa tidak percaya diri?" cetus Dini Prihatini Wardoyo dalam perbincangan yang bertajuk Inside Talk itu.

"Saya gak percaya diri. Saya tidak yakin orang memilih saya. Setelah itu, saya down. Tidak mengurus partai dan urusan caleg itu," balas Jumadi.

Lalu, muncullah Krisantus Kurniawan, Ketua DPRD Sanggau dan Ketua DPC PDIP Sanggau saat itu. Jumadi dan Krisantus sama-sama bergabung di PDIP sejak 1998, kala itu Krisantus jadi Ketua PAC Kecamatan Perindu dan Jumadi sekretarisnya.

Krisantus yang dikemudian hari menjadi anggota DPRD Kalbar dan DPR RI itu menegur Jumadi. Menanyakan kenapa Jumadi tak bergerak atau bekerja seperti caleg lain.

"Wah, frutasi saya, saya bilang. Masak dari proporsional tertutup ke proporsional terbuka, suara terbanyak. Manalah saya mampu bersaing Pak, saya bilang, modal saya saja tidak ada. Lalu, Pak Krisantus bilang kalau jadi orang politik itu jangan pesimis," cerita Jumadi.

Berkat dorongan rekannya itulah Jumadi akhirnya kembali mengurus partai dan proses caleg-nya. Masalahnya, Pemilu saat itu digelar April, jadi praktis Jumadi hanya berkerja selama Maret 2009.

Setiap hari ia keluar masuk kampung, datang pagi pulang sore. Dia menemui warga, mengenalkan diri, berbincang, mendengarkan aspirasi, dan lain-lain. Intinya, ia harus ikhlas an berbuat yang terbaik bagi warga.

"Singkat cerita, saya meraih 2000-an suara di Dapil saya. Dan, dinyatakan terpilih oleh KPU," terang Jumadi.

Hingga pada 2012, Jumadi kemudian diangkat sebagai Ketua DPRD Sanggau. "Sahabat saya dari PDIP yang jadi ketua DPRD meninggal. Kemudian saya ditunjuk partai," tambahnya.

Ya, Jumadi memang mengakui kalau dia adalah petugas partai. Apapun itu tergantung dengan keputusan partai. Itulah sebab, ketika dia terpilih lagi menjadi anggota dewan pada Pemilu 2014 dan 2019, dia tetap ditunjuk menjadi Ketua DPRD Sanggau.

Menariknya, pada Pemilu 2024 mendatang, Jumadi tetap menjadi caleg untuk DPRD Sanggau. Padahal, dengan latar belakangnya sebaga Ketua DPRD Sanggau tiga periode, sudah selayaknya naik kelas ke DPRD Kalbar maupun DPR RI.

"Partai politik ini kan ada pimpinan, jadi ketika pimpinan meminta saya untuk tetap di Sanggau, mengawal Sanggau, saya harus tunduk dengan perintah itu," pungkasnya. (REDAKSI).

Leave a comment