Sepakati Raperda Pemukiman Kumuh, Ketua Bapemperda DPRD Sanggau: Pastikan Lingkungan Tinggal Layak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com -- Edi Emilianus Kusnadi Ketua Bapemperda DPRD Sanggau mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang peningkatan pemukiman dan perumahan kumuh merupakan suatu regulasi bagi pemerintah untuk menata pemukiman dan perumahan yang lebih sehat dan layak bagi masyarakat Sanggau.

"Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam hal ini memastikan kelayakan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagai kebutuhan dasar masyarakat sebagai mana yang diamanatkan dalam UUD 1945," kata Edi Emilianus Kusnadi, beberapa waktu yang lalu.

Edi menjelaskan, keberadaan pemukiman dan perumahan kumuh yang terus meningkat tentunya akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat. Dampak yang dapat dilihat ialah kondisi jalan setempat, dreinase, pembuangan limbah, penyedia air bersih, tempat pembuangan sampah dan fasilitas pemadam kebakaran.

"Ini harus segera ditata oleh pemerintah, jangan sampai pertumbuhan pemukiman kumuh ini terus meningkat dan sulit kita atasi dikemudian hari," ujarnya.

Edi melanjutkan, dengan adanya suatu regulasi yang mengatur secara teknis tentang keberadaan pemukiman dan perumahan kumuh ini pemerintah bisa lebih mudah mengambil tindakan.

"Karena memang pembentukan peraturan daerah tentang peningkatan kualitas pemukiman dan perumahan kumuh, sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan bidang lainnya," pungkas Edi. (ans)

Leave a comment