Yohanes Nenes Klarifikasi Video Kliennya yang Viral Berlibur dengan Status Tersangka

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kuasa hukum tersangka HS, Yohanes Nenes tak membantah video viral kliennya tengah berlibur ke pantai. Menurutnya, video di media sosial itu terlalu dibesar-besarkan.

Untuk diketahui, HS berstatus tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa. Penahanan oknum dewan pendidikan itu ditangguhkan oleh pihak Poresta Pontianak Kota.

Yohanes memastikan, klienya itu tak ada niat keluar daerah seenaknya. Namun, dia ikut pergi ke luar kota karena inisiatif sang istri yang melihat keadaan psikologisnya terganggu.

"Inisiatif keluar Kota inisiatif istrinya karena melihat klien kami agak ling-lung karena tekanan, sehingga mengajak suaminya untuk refreshing sebentar agar pikirannya agak nyaman," kata Yohanes.

Ia memastikan, tak ada niat kliennya untuk berkeliaran seenaknya. Sebagai kuasa hukum, ia juga menegaskan sudah sudah mengingatkan kliennya agar berhati-hati dengan medsos.

Terlepas itu, Yohanes menegaskan, kegiatan kliennya bepergian ke luar kota, tak ada aturan yang dilanggar. Alasanya, HS bukan tahanan luar. Tapi, diberikan penangguhan. 

"Kalau satu malam atau pulang hari tak masalah. Yang tak boleh keluar menggunakan pesawat untuk daerah yang jauh," ujarnya.

Yohanes menjamin, kliennya sangat kooperatif dengan proses hukum yang kini tengah bergulir. Salah satunya, taat melaksanakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. (andi)***

Leave a comment