Kodam XII Tanjungpura Amankan 11 Kilogram Narkoba Jenis Sabu di Jalur Tikus Jagoi Babang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

BENGKAYANG, insidepontianak.com - Sebanyak 11 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak diselundupkan dari jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia berhasil digagalkan Kodam XII Tanjungpura, Sabtu (28/10/2023).

Barang haram itu, diamankan personel Deninteldam XII/Tpr di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya,
Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, barang haram tersebut diamankan dari seorang pria berinisial LRS (40).

Pelaku merupakan warga Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari bekerja di camp rimbunan hijau perusahaan perkebunan kelapa sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.

Terungkapnya kasus ini kata Kapendam, berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman sabu lewat
jalur tikus. Informasi ini ditindak lanjuti dengan
mengerahkan personel gabungan.

"Setelah dua hari melakukan observasi kita mendapati LRS masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia). Saat diperiksa ditemukan 10 paket diduga narkoba dalam kemasan plastik warna putih," ungkapnya.

Plastik kemasan itu kata dia, bertuliskan fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,008 gram.

" Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam untuk dilakukan pemeriksaan dan kita sedang berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi untuk proses hukum," pungkasnya (Andi).***

Leave a comment