Oknum Guru di Kayong Utara Diduga Lecehkan Siswa, Komite Minta Sekolah Bertindak Tegas

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Ketua Komite sekolah di Kecamatan Sukadana, Kayong Utara mendatangi salah satu SMP, atas kasus pelecehan dialami siswa, yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru di sekolah tersebut.

Ketua Komite Sekolah itu pun mendesak pihak sekolah bertindak tegas. Oknum guru tersebut diminta diberhentikan lalu dimutasi.

"Kita meminta oknum guru tersebut dinonaktifkan dulu. Kedua kita meminta guru tersebut dapat dipindahkan ke sekolah yang lain," kata Ketua Komite tersebut, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, informasi yang ia dapat, pihak keluarga siswa yang dilecehkan dan oknum guru tersebut telah bersepakat untuk berdamai.

Walau begitu, baginya bukan berarti persoalan ini selesai begitu saja. Oknum guru itu harus disanksi. Supaya menjadi pembelajaran.

"Informasinya pelecehan yang dialami siswa itu belum sampai ke hal-hal yang vulgar. Namun berkali-kali dan sempat membuat anak ada merasa ketakutan. Makanya kemarin orangtua murid ada melaporkan ke sekolah," terangnya.

Oknum guru SMP yang diduga melakukan pelecehan terseubtu baru saja lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Baru lulus P3K," ucap ketua Komite Sekolah tersebut.***

Leave a comment