Tersangka Pembunuh Pasutri di Gang Sakura Tetangga Korban, Residivis Kasus Pembunuhan Anak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri atau pasutri di Gang Sakura, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya ternyata adalah tetangga korban. Pelaku bernama Karto Martono.

Residivis ini berhasil ditangkap usai dilumpuhkan dengan empat buah timah panas di kaki. Seketika, pelaku tumbang.

"Pelaku ditangkap Senin (25/9/2023) malam, saat jalan-jalan di bundaran Transmart," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Selasa (26/9/2023).

Ade mengatakan, pelaku merupakan penjahat kambuhan. Ia tercatat sudah keluar masuk penjara. Dua kali, ia melakukan pembunuhan. Sebelum ini Karto Martono juga terlibat dalam pembunuhan anak. Setelah menjalani hukuman, Karto kembali ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Diberitakan sebelumnya, kakek dan nenek bernama Abun (65) dan istrinya Acu (74), Warga Gang Sakura ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Keduanya mengalami luka pada bagian kepala, dan perut.

"Acu ditemukan di bawah meja dan Abun di kamar dengan kondisi berlumur darah," terangnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, dugaan sementara keduanya merupakan korban perampokan.

"Indikasi ini karena diketahui ada sejumlah barang korban yang hilang," kata Ade. (andi)***

Leave a comment