Melihat Rumah Adat yang Jadi Destinasi Wisata Budaya di Mempawah: Dari Melayu, Dayak, hingga Bugis

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
MEDAN, insidepontianak.com - Setidaknya ada tiga suku yang tinggal di Mempawah, sebut saja suku Melayu, Dayak, hingga Bugis. Masing-masing memiliki rumah adat dan menjadi modal besar untuk wisata budaya. Tentu saja keberadaan Melayu, Dayak, dan Bugis memiliki cerita panjang di Mempawah. Pun dengan rumah adat, umurnya ada yang sudah berusia seratusan tahun. Begitupun, gesekan antar suku di Mempawah cenderung tidak ada. Melayu, Dayak, serta Bugis saling menjaga hingga warga dan rumah adat mereka pun tetap aman. Sebagai informasi, Mempawah adalah salah satu kabupaten yang berada di Kalimantan Barat. Dulunya daerah ini bernama Kabupaten Pontianak. Bahkan sebelum pemekaran, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya masuk ke wilayahnya. Luas Kabupaten Mempawah kini 1.276,90 kilometer persegi dari 18.171,20 klometer persegi sebelum pemekaran. Nah, berikut rumah adat Melayu, Dayak, dan Bugis di Mempawah yang dijadikan destinasi wisata budaya seperti dikutip dari mempawahtourism.com, Rabu (26/7/2023): Ada dua rumah adat Mela1. Melayuyu yang menarik perhatian di Mempawah, yakni Rumah Adat Turun Temurun dan Rumah Budaya Melayu. Rumah adat Turun Temurun merupakan peninggalan sejarah berupa sebuah bangunan kuno arsitektur rumah panggung Melayu oleh salah seorang sesepuh mereka yakni Umar bin Husin yang mendirikan rumah panggung itu sejak 1895. Rumah yang berada Jalan M Yasin, Desa Mendalok, Kecamatan SUngai Kunyit ini kini sering dijadikan tempat pertemuan atau musyawarah warga dan menjadi pusat kegiatan budaya Melayu. Sementara Rumah Budaya Melayu adalah bangunan baru. Rumah ini memadukan konsep tradisional dan modern adat Melayu, berdiri kokoh di Jalan Raden Kusno, Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir. Ornamen bangunan ini merupakan perpaduan dari ornamen berbagai keraton yang ada di Kalimantan Barat. Keindahan kawasan Rumah Budaya Melayu semakin elok dengan adanya taman yang dapat dimanfaatkan untuk berwisata dan berswafoto. Perpaduan antara warna kuning dan coklat pada bangunan memberikan kesan estetika yang elegan. Penggunaan warna kuning, tentu saja tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat Melayu bahwa warna tersebut melambangkan kesucian. 2. Dayak Setidaknya ada tiga rumah adat Dayak yang menarik perhatian di Mempawah yakni di Kecamatan Anjongan, Kecamatan Toho, dan Kecamatan Sadaniang. Rumah adat Dayak adalah rumah adat khas yang terdapat di berbagai penjuru Kalimantan dan dihuni oleh masyarakat Dayak terutama di daerah hulu sungai yang biasanya menjadi pusat permukiman suku Dayak. Rumah ini disebut rumah betang, berbentuk panggung dan memanjang. Panjangnya bisa mencapai 30-150 meter serta lebarnya dapat mencapai sekitar 10-30 meter, memiliki tiang yang tingginya sekitar 3-5 meter. Rumah ini bisa dihuni oleh 100-150 jiwa dan dapat dikatakan sebagai rumah suku. Pasalnya, di dalamnya terdapat satu keluarga besar yang menjadi penghuninya dan dipimpin pula oleh seorang Pambakas Lewu. Rumah adat ini tidak saja sekadar ungkapan legendaris kehidupan nenek moyang, melainkan juga suatu pernyataan secara utuh dan konkret tentang tata pamong desa, organisasi sosial, serta sistem kemasyarakatan, sehingga tak pelak menjadi titik sentral kehidupan warganya. Sistem nilai budaya yang dihasilkan dari proses kehidupan rumah panjang, menyangkut soal makna hidup manusia. Yakni makna dari pekerjaan, karya dan amal perbuatan, persepsi mengenai waktu, hubungan manusia dengan alam sekitar, dan soal hubungan dengan sesama. Dengan kata lain, rumah adat adalah pusat kebudayaan mereka karena di sanalah seluruh kegiatan dan segala proses kehidupan berjalan dari waktu ke waktu. Di Kawasan Rumah Adat Anjongan ini juga biasa diadakan acara adat tahunan yaitu Naik Dango. 3. Bugis Rumah Adat Bugis di Mempawah merupakan peninggalan Daeng H Abdurrahim. Dia merupakan seorang kepala Desa Wajok Hilir di tahun 40-an. Daeng H Abdurrahim meninggal pada 1950. Rumah panggung dengan gaya arsitektur Bugis ini masih tegak berdiri. Diyakini bangunan ini sudah berumur hampir 100 tahun. Rumah Panggung ini terletak di Jalan Sepakat, Desa Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Hilir. Dibangunan panggung ini, terdapat desain atau ornamen seperti yang ada di Istana Amantubillah Mempawah. Diyakini pula pemilik rumah ada kaitannya dengan Kerajaan Amantubillah. Apalagi terdapat sebuah manuskrip atau dokumen yang bertuliskan Arab-Melayu yang di dalam dokumen tersebut tertulis Tahun 1319 Hijriah. Namun, dokumen ini masih perlu ditelusuri sejarahnya. Demikian tentang beberapa rumah adat di Mempawah yang jadi destinasi budaya. Semoga bermanfaat. (Adelina). ***

Leave a comment