Motivator Mario Teguh Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Rp5 Miliar

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Motivator Mario Teguh, dikabarkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pengelapan uang senilai Rp5 Miliar. Adapun yang melaporkannya yaitu, pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno. Mario teguh disebut menjadi brand ambasador, sebuah produk dari perusahaan Suyanto. Namun, dalam perjalanannya, Mario Teguh ingkar dengan kontrak yang telah disepakati. Kuasa Hukum Sunyoto, Jamaludi mengatakan, semula kasus ini ingin diselesaikan secara kekeluargaan oleh kliennya. "Kami datangi ke rumahnya membicarakan itu secara baik-baik,” kata Jamaludin, dikutip dari video TikTok yang diunggah akun @inporeceh69. Namun, Mario Teguh tak kunjung bisa ditemui. Akhirnya, surat somasi dilayangkan. Upaya itu pun tak juga direspon. Akibat pengingkaran kerja sama diduga dilakukan Mario Teguh, Jamaludin mengklaim, kliennya alami kerugian Rp5 miliar. "Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami, dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," ucap Jamaludin. Karena Mario Teguh dinilai tak punya itikad baik, kasus ini inipun diseret ke ranah hukum. Pelaporan terhadap Mario Teguh dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (19/72023). Kabid humas Metro Polda Jaya Kombes Trunoyudo, membenarkan laporan tersebut. Saat ini, laporan itu tengah didalami. "Iya benar ada laporan tersebut," ujar Trunoyudo. (Evi)***

Leave a comment