Kasus Dugaan Pembunuhan Warga Sungai Rengas Belum Terungkap, Polisi Sudah Periksa 8 Saksi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Satreskrim Polresta Pontianak Kota, sudah memeriksa delapan saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Jamaludin, Warga Sungai Rengas, Kubu Raya. Kasus ini terjadi di belakang Hotel Garuda Pontianak, Selasa (12/6/2023) dinihari. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya. Proses penyelidikan kasus ini pun sudah hamper sepekan. Namun dari delapan saksi yang diperiksa, pihak Polresta Pontianak Kota, belum berhasil mengungkap pelaku kasus ini. "Kita belum bisa menarik (kesimpulan, red) siapa pelakunya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo, Jumat (16/6/2023). Tri mengaku alami beberapa kendala dalam pengusutan kasus tersebut. Kendala utamanya karena kejadian berlangsung malam hari. Di lokasi kejadian juga tidak ditemukan CCTV. Namun begitu lanjut Tri, pihaknya masih berusaha mencari CCTV yang mungkin ada di sekitar tempat kejadian perkara. Di samping itu, saksi lain juga masih terus dikumpulkan untuk dimintai keterangan. Diberitakan sebelumnya, Jamaludin tewas usai ditemukan bersimbah darah di belakang, Hotel Garuda, Pontianak pada, 12 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di perut sebalah kiri, dan dada kanan. Luka tersebut diduga akibat benda tajam. (Andi)***

Leave a comment