Dorong Aset Daerah Disertifikatkan, Bupati Paolus Hadi: Maunya Kita 2024 Ini Tuntas

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Bupati Sanggau, Paolus Hadi memastikan mendorong seluruh aset daerah berupa tanah kepada BPN untuk di sertifikatkan. Hal itu disampaikannya pada sosialisasi pencegahan sengketa pertanahan yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Kamis (16/6/2023). Bupati membeberkan, total seluruh aset Pemerintah daerah Sanggau 878. permohonan yang diajukan pada tahun 2021. Dari jumlah 878 itu, 65 permohonan dikembalikan. Diungkapkannya, ada dua kemungkinan alasan yang menyebabkan dikembalikannya berkas permohonan sertifikat tanah yang diajukan Pemda ke BPN. "Karena HGU dan area yang diajukan masuk kawasan hutan. Kalau HGU itu bisa dipertimbangkanlah coba dipertimbangkanlah karena bagian dari redistribusi, kalau kawasan hutan ini yang masalah karena aset kita itukan sudah berdiri lama. Pihak kehutanan harusnya proaktif juga melihat apa yang memang layak mereka harus dikeluarkan dari kawasan hutan," tuturnya. Bupati Paolus Hadi pun sangat berkeinginan pada tahun 2024 seluruh aset daerah bersertifikat, namun semuanya itu tergantung dari pihak BPN. "Maunya kita si 2024 ini tuntas, tapi kalian dengarkan tadi bagaimana komitmen ibu Kanwil, saya yakin kalau komitme ibu seperti itu bisa tuntas semuanya sesuai jadwal," ujarnya. Sementara itu, Kepala Kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat, Andi Tentri Abeng menargetkan barang milik negara dan pemerintah daerah harus sudah bersertifikat tahun 2024. "Saya minta BPKAD segera urus dan koordinasi dengan BPN Sanggau karena untuk sertifikasi aset itu sudah tidak harus lengkap berkas-berkas yang kita punyai, cukup penguasaan fisik dan tidak ada penguasaan pihak lain dan bukti dari Bupati atau KPA yang menyatakan bahwa tanah dimaksud sudah tercatat sebagai aset. Saya ingatkan tidak boleh lagi petugas BPN menghambat ya, ingat itu," pintanya. (Candra)

Leave a comment