Polda Kalbar Ungkap 36 Kasus TPPO Selama Sepekan, 37 Orang Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Satuan tugas  Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO Polda Kalbar mengungkap 36 kasus perdagangan orang dalam sepekan ini, sejak  6-13 Juni. Dari pengungkapan 36 kasus ini, sebanyak 138 orang diamankan. Mereka sebagaian merupakan korban. Sementara, 37 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka yang tersangka ini yang memfasilitasi dan melakukan rekrutmen (PMI illegal)," kata Kepala Satgas TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin, Rabu (14/6/2023). Ia menyebut, 36 kasus yang diungkap ini merupakan hasil kerja polres jajaran. Sedangkan yang khusus diungkap Polda Kalbar sebanyak empat kasus. "Pengungkapan TPPO Kalbar ini jadi Polda terbanyak kedua," ujarnya. Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, para calom PMI illegal yang diamankan ini adalah mereka yang tak punya paspor, ada juga yang hanya punya visa kunjungan. Adapun barang bukti yang diamankan 9 unit mobil, tiga sepeda motor, 86 unit buku paspor, uang tunai, handphone serta dokumen dan tiket pesawat. Para tersangka dijerat Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017, tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdangan Orang. (Andi)****

Leave a comment