Tersinggung Ditegur, Ibu Tiri di Teluk Pakedai Diduga Aniaya Anak Sambung, Dilaporkan ke Polisi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang ibu tiri, berinisial NI di Dusun Arjo Binangun, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya dilaporkan karena diduga menganiaya anak sambungnya. Penganiayaan ini diduga dilakukannya hanya karena masalah sepele. NI disebut tak terima ditegur anak sambungnya. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan kejadian ini. Laporan dugaan penganiayaan itu kini sedang ditangani Polsek setempat. Ade mengungkapkan, peristiwa ibu tiri aniaya anak sambung itu terjadi pada Kamis (8/6/2023). Korban berinisial AS. Korban semula hanya mengingatkan ibu tirinya agar tidak merusak lahannya saat mengambil pasir. Namun tak disangka, NI tersinggung. Seketika ia emosi. Meledak-ledak. Kata-kata kasar pun dilontarkan kepada anak tirinya. Tak selesai sampai di situ, NI terus menyerang dengan mengibaskan potongan kayu. "Pukulan itu mengenai paha, badan dan telinga sebelah kiri AS hingga mengalami luka, dan korban membuat laporan ke Polsek Teluk Pakedai," kata Ade, Sabtu (10/6/2023). Saat ini, penyelidikan kasus ini masih berpros. Ade memastikan penangannya berjalan professional. Karena itu, keluarga kedua belah pihak diminta tak gaduh. "Kami mengimbau, agar masyarakat mempercayakan proses penyidikan ini kepada pihak kepolisian, agar bisa diproses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.***

Leave a comment